Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Masih Berharap PAN Masuk dalam Koalisi Jokowi-JK

Kompas.com - 03/09/2014, 16:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya masih yakin bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) akan bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun begitu, Hasto menyadari perlu ada proses lebih dalam karena PAN telah menyatakan diri berada di luar pemerintahan bersama Koalisi Merah Putih.

"Sangat optimistis (PAN akan bergabung). Jadi, bahwa nanti akan terjadi, tapi memerlukan suatu proses," kata Hasto di Kantor Transisi, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).

Hasto menegaskan, jika terlaksana, keberadaan PAN dalam koalisi partai pendukung Jokowi-JK merupakan komitmen untuk membantu pemerintahan menggulirkan program kerakyatan. Hasto mengakui pemerintahan Jokowi-JK memerlukan bantuan dari seluruh elemen, termasuk partai politik yang ada di parlemen.

"Kami memahami pesan Koalisi Merah Putih. Tapi, kita perlu bersama-sama agar Indonesia secepatnya bisa mengatasi ketertinggalan," ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa telah menemui presiden terpilih Joko Widodo. Hatta juga telah melakukan komunikasi dengan Kalla. Akan tetapi, peluang bertambahnya mitra koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla semakin sulit setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan dengan Koalisi Merah Putih, Selasa (2/9/2014).

SBY dan Koalisi Merah Putih bersepakat akan menjadi penyeimbang dalam pemerintahan selanjutnya. Menurut SBY, menjadi penyeimbang bisa memberikan fungsi check and balances untuk memastikan agar semua kebijakan pemerintah berjalan ke arah yang benar.

Kubu Jokowi-Kalla membutuhkan tambahan parpol di dalam koalisi untuk mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Pasalnya, jumlah kursi partai pendukung Jokowi-JK di parlemen masih minoritas. Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura. Jika dijumlah, koalisi tersebut didukung 207 kursi DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com