Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhayati: Tidak Etis KPK Sebut Jero Wacik Serakah

Kompas.com - 03/09/2014, 13:14 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai, pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai orang yang bergaya hidup mewah dan serakah sebagai hal yang tidak etis. Ia menilai, perlu definisi jelas mengenai kata serakah dan glamor yang diungkapkan KPK.

"Apa yang sebut serakah atau glamor harus ada definisi jelas. Kalau diungkapkan secara publik serakah, itu tidak etis. Saya ingatkan bahwa di atas hukum ada yang lebih kuat, yaitu etika," kata Nurhayati, Rabu (3/9/2014).

Rencana KPK menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut dinilai Nurhayati sebagai sesuatu yang tidak adil. Sebab, ia menilai, banyak kasus yang melibatkan kader parpol lain yang lenyap setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah para calon tersangka.

Ia tak menyebutkan kasus yang dimaksud. Namun, hal itu, bagi dia, mengesankan KPK hanya memburu kasus yang melibatkan Partai Demokrat.

"Apa pun itu, kita akan ingatkan KPK, kita minta KPK, banyak kasus lain yang lenyap. Jangan Demokrat terus-menerus. Harus ada keadilan," kata dia.

Namun, jika nanti KPK benar menyatakan Jero Wacik sebagai tersangka, Nurhayati menegaskan masyarakat tak perlu khawatir karena Partai Demokrat telah memiliki pakta integritas yang ditandatangani semua kader, yang berisi komitmen untuk mundur dari partai seketika dinyatakan sebagai tersangka.

"Sudah ada pakta integritas ditandatangani semua kader, termasuk Pak Jero. Jadi, tidak perlu mengkhawatirkan mekanisme internal Demokrat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com