Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Banding, Atut Juga Banding Divonis 4 Tahun

Kompas.com - 02/09/2014, 15:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah, melalui pengacaranya Tubagus Sukatma menyatakan kliennya akan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.

Tim pengacara Atut menempuh langkah hukum banding sebagai upaya dalam menanggapi KPK yang lebih dulu menyatakan akan banding. (baca: Kecewa Vonis Atut, KPK Banding)

"Kami dalam posisi mengikuti proses, jika pun JPU (jaksa penuntut umum KPK) banding, maka kami akan lakukan upaya yang sama," kata Sukatma melalui pesan singkat, Selasa (2/9/2014).

Sukatma mengatakan bahwa tim pengacara Atut memiliki fakta hukum kuat yang dapat membebaskan Atut dari jeratan hukum.

Selain itu, tim pengacara akan menjadikan dissentiong opinion atau pendapat berbeda satu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai bahan dalam mengajukan banding.

Hakim Alexander Marwata menyampaikan pendapat berbeda dalam memutus perkara dugaan suap sengketa pilkada Lebak yang menjerat Atut.

Menurut Alexander, Atut tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan dalam dakwaan primer maupun subsider. Menurut Alexander, Atut harus dibebaskan. (baca: Beda Pendapat, Hakim Alexander Nilai Atut Seharusnya Dibebaskan)

Meski demikian, pendapat berbeda hakim Alexander ini tidak menjadikan Atut bebas demi hukum. Pendapat ini menjadi satu kesatuan dengan vonis majelis hakim yang menyatakan Atut terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Lebak.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, tim jaksa KPK menuntut Atut dihukum 10 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com