Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Nazaruddin Ingin Jadi Bendahara Umum Abadi di Demokrat

Kompas.com - 01/09/2014, 20:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak swasta Khalilur Abdullah alias Lilur mengungkapkan, rencana pendirian perusahaan tambang di Kutai Timur berasal dari mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Khalilur mengaku pernah mengajukan 10 permohonan IUP kepada Bupati Kutai Timur Isran Noor.

Menurut Lilur, pengajuan 10 permohonan IUP ini berawal dari keinginan Nazaruddin untuk membuat bisnis yang luar biasa.

"Yang itu bisa mengantarkan dia (Nazaruddin) jadi bendum (bendahara umum) abadi di Demokrat. Yang dijelaskan Nazaruddin kepada saya adalah dia perlu bantuan saya untuk mewujudkan itu," kata Lilur, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).

Lilur lalu mengaku diminta Nazaruddin untuk membuat tambang besar. Dia lantas membawa proposal permohonan IUP dengn luas lahan lebih dari 100.000 hektar.

"Artinya konsesi yang saya ajukan lebih luas dr provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. itu yang diminta Nazar dengan permintaan bisnis luar biasa," sambung dia.

Dari 10 permohonan IUP yang diajukan, hanya satu yang disetujui Bupati, yakni IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Lilur membantah perusahaan ini milik Anas atau pun terkait Anas. Kendati demikian, Lilur mengaku diperkenalkan kepada Nazaruddin oleh Anas. Dia sendiri mengaku kenal Anas sejak 1996 atau saat sama-sama masih aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya waktu itu ada kepentingan ketemu Mas Anas kalau tidak salah di awal tahun 2009 kita janjian ketemu di Hotel Sultan kalau enggak salah di Nippon Kann, di situ kebetulan ada Pak Nazaruddin, dan kita berkenalan," kata Lilur.

Dalam surat dakwaan Anas, Nazaruddin disebut memerintahkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (sekarang mantan) Yulianis untuk mengeluarkan dana perusahaan Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk mengurus IUP melalui Khalilur.

Menurut dakwaan, perusahaan yang IUP-nya diajukan tersebut merupakan bakal perusahaan milik Anas. Selanjutnya, dakwaan menyebutkan bahwa Khalilur memberikan uang Rp 100 juta dan selembar cek Rp 500 juta kepada Kepala Dinas Pertambangan Kutai Timur Wijaya Rahman.

Setelah itu, Bupati Kutai Timur Isran Noor menerbitkan keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 540.1/K.237/HK/IIII/2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya Tanggal 26 Maret 2010. Namun dalam persidangan, Lilur mengaku hanya menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar dari Nazaruddin. Uang tersebut sudah habis untuk operasional pengurusan IUP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com