Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pilkada Serentak 2015 Ditanggung Daerah

Kompas.com - 01/09/2014, 17:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2015 masih menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan.

"Untuk Pilkada serentak tahun depan (2015) masih berlaku dari APBD, sehingga masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. Hanya pelaksanaannya nanti di hari yang sama, sekitar bulan September-Oktober. Baru nanti Pilkada 2018 menggunakan APBN," kata Djohermansyah di Jakarta, Senin (1/9/2014), seperti dikutip Antaranews.com.

Pemerintah dan DPR sepakat pelaksanaan pilkada di provinsi akan dilakukan secara langsung. Namun, belum ada kesepakatan tentang mekanisme penyelenggaraan pilkada tingkat kabupaten dan kota.

Untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wali kota, Kementerian Dalam Negeri awalnya menginginkan pemilihan dilakukan melalui perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasannya, menurut kajian pemerintah, sebagian besar pilkada langsung berdampak pada pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Dampak penyelenggaraan pilkada langsung yang biayanya cenderung tinggi, menurut kajian pemerintah, antara lain menyebabkan banyak kepala daerah terpilih tersangkut kasus hukum, khususnya karena korupsi untuk mengembalikan modal mereka saat kampanye. Selain itu, muncul konflik horizontal akibat persaingan antar-calon.

Namun, dalam pembahasan terakhir Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada, pemerintah cenderung melunak dan condong kepada usulan mayoritas fraksi di DPR untuk mengadopsi sistem pilkada secara langsung di tingkat kabupaten-kota. (baca: Pemerintah Setujui Pilkada Langsung)

"Salah satu alasannya adalah untuk efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak. Kalau nanti pilkada dilakukan serentak, maka akan menjadi kurang efektif jika pemilihan gubernur berjalan secara langsung sedangkan bupati dan wali kota tidak," kata Djohermansyah.

Rencananya, pelaksanaan pemilu serentak akan berlangsung secara bertahap, yaitu pada 2015 sebanyak 204 pilkada, tahun 2018 akan ada 285 daerah yang menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah. Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia diproyeksikan dapat terwujud tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com