JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2015 masih menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan.
"Untuk Pilkada serentak tahun depan (2015) masih berlaku dari APBD, sehingga masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. Hanya pelaksanaannya nanti di hari yang sama, sekitar bulan September-Oktober. Baru nanti Pilkada 2018 menggunakan APBN," kata Djohermansyah di Jakarta, Senin (1/9/2014), seperti dikutip Antaranews.com.
Pemerintah dan DPR sepakat pelaksanaan pilkada di provinsi akan dilakukan secara langsung. Namun, belum ada kesepakatan tentang mekanisme penyelenggaraan pilkada tingkat kabupaten dan kota.
Untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wali kota, Kementerian Dalam Negeri awalnya menginginkan pemilihan dilakukan melalui perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasannya, menurut kajian pemerintah, sebagian besar pilkada langsung berdampak pada pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Dampak penyelenggaraan pilkada langsung yang biayanya cenderung tinggi, menurut kajian pemerintah, antara lain menyebabkan banyak kepala daerah terpilih tersangkut kasus hukum, khususnya karena korupsi untuk mengembalikan modal mereka saat kampanye. Selain itu, muncul konflik horizontal akibat persaingan antar-calon.
Namun, dalam pembahasan terakhir Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada, pemerintah cenderung melunak dan condong kepada usulan mayoritas fraksi di DPR untuk mengadopsi sistem pilkada secara langsung di tingkat kabupaten-kota. (baca: Pemerintah Setujui Pilkada Langsung)
"Salah satu alasannya adalah untuk efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak. Kalau nanti pilkada dilakukan serentak, maka akan menjadi kurang efektif jika pemilihan gubernur berjalan secara langsung sedangkan bupati dan wali kota tidak," kata Djohermansyah.
Rencananya, pelaksanaan pemilu serentak akan berlangsung secara bertahap, yaitu pada 2015 sebanyak 204 pilkada, tahun 2018 akan ada 285 daerah yang menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah. Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia diproyeksikan dapat terwujud tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.