Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap, Bupati Biak Langsung Mengaku Terima Uang dari Pengusaha

Kompas.com - 01/09/2014, 14:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk langsung mengaku telah menerima uang dari pengusaha Teddy Renyut begitu ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Juni 2014. Yesaya juga mengakui bahwa uang 100.000 dollar Singapura yang tersimpan di jaketnya diterima dari Teddy terkait proyek pembangunan tanggul laut (talud) di Biak Numfor.

Hal ini disampaikan penyelidik KPK bernama Harun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan talud Biak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014). Harun ikut dalam tim yang melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta.

"Saya tanya ke terdakwa, ini uang dari mana? Disampaikan dia, (uang) dari Teddy. Terkait apa? Terkait pengurusan talud di Biak Numfor," kata Harun.

Selain uang 100.000 dollar Singapura, Harun menemukan uang Rp 9 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Yesaya, kata Harun, uang itu merupakan dana perjalanan dinasnya sebagai bupati.

Harun mengatakan, dalam operasi tangkap tangan ketika itu, petugas KPK dibagi dalam beberapa tim yang disebar ke beberapa titik. Selain Harun, tim jaksa KPK menghadirkan penyidik bernama Christian yang juga ikut dalam operasi tangkap tangan.

Berbeda dengan Harun yang mengamankan Yesaya, Christian mengaku mengamankan Teddy dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor Yunus Saflembolo. Ketika itu, Teddy dan Yunus baru keluar dari ruangan Yesaya di kamar 715. Keduanya diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Harun juga mengatakan, saat operasi tangkap tangan berlangsung, Yunus mengaku sebagai perantara yang menghubungkan Yesaya dengan Teddy.

"Benar, Yunus menyampaikan bahwa Yunus-lah yang jadi penghubung Teddy dengan Yesaya," tutur Harun.

Meski demikian, Yunus dibebaskan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antikorupsi itu hanya menetapkan Yesaya dan Teddy sebagai tersangka. Kini, baik Yesaya maupun Teddy berstatus sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com