Hal ini disampaikan penyelidik KPK bernama Harun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan talud Biak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014). Harun ikut dalam tim yang melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta.
"Saya tanya ke terdakwa, ini uang dari mana? Disampaikan dia, (uang) dari Teddy. Terkait apa? Terkait pengurusan talud di Biak Numfor," kata Harun.
Selain uang 100.000 dollar Singapura, Harun menemukan uang Rp 9 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Yesaya, kata Harun, uang itu merupakan dana perjalanan dinasnya sebagai bupati.
Harun mengatakan, dalam operasi tangkap tangan ketika itu, petugas KPK dibagi dalam beberapa tim yang disebar ke beberapa titik. Selain Harun, tim jaksa KPK menghadirkan penyidik bernama Christian yang juga ikut dalam operasi tangkap tangan.
Berbeda dengan Harun yang mengamankan Yesaya, Christian mengaku mengamankan Teddy dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor Yunus Saflembolo. Ketika itu, Teddy dan Yunus baru keluar dari ruangan Yesaya di kamar 715. Keduanya diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Harun juga mengatakan, saat operasi tangkap tangan berlangsung, Yunus mengaku sebagai perantara yang menghubungkan Yesaya dengan Teddy.
"Benar, Yunus menyampaikan bahwa Yunus-lah yang jadi penghubung Teddy dengan Yesaya," tutur Harun.
Meski demikian, Yunus dibebaskan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antikorupsi itu hanya menetapkan Yesaya dan Teddy sebagai tersangka. Kini, baik Yesaya maupun Teddy berstatus sebagai terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.