Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengesahan Tatib UU MD3 Ditunda

Kompas.com - 31/08/2014, 13:54 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR,DPD,dan DPRD (UU MD3) meminta panitia khusus (pansus) menunda pembahasan dan pengesahan perubahan tata tertib (tatib) DPR RI. Pasalnya UU MD3 sebagai induk dari tatib masih bermasalah.

"Kami pernah mengusulkan untuk tidak menargetkan tatib ini karena isi UU MD3 nya sendiri tersandera dampak pilpres 2014. Isinya juga tidak mendongkrak demokrasi dalam parlemen," ujar salah satu anggota koalisi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofriandi, Minggu (31/8/2014).

Ronald mengatakan, jika pansus tatib tetap memaksakan mensahkan tatib, dikhawatirkan akan melanggengkan persoalan yang sudah muncul sejak penyusunan UU MD3. Tak hanya itu, sebutnya, mengingat banyaknya pihak yang mengajukan judicial review UU MD 3 ke Mahkamah, tidak menutup kemungkinan UU ini akan kembali direvisi oleh DPR periode 2014-2019.

Oleh karena itu, lanjut dia, koalisi masyarakat sipil menyarankan agar pansus tatib yang telah disahkan 26 Agustus 2014 lalu hanya membuat rancangan tatib yang akan menjadi acuan bagi pengesahannya di periode mendatang.

"Kalau periode sekarang ingin mengantisipasi stagnansi, kewajiban mereka hanya sebatas menyusun. Kalau ngotot ingin mensahkan, bisa terjadi pemberontakan," ujar dia.

Pemberontakan yang dimaksud Ronald mengacu pada pengalaman tahun lalu saat fraksi Partai Gerindra dan Hanura sebagai partai baru yang tidak terlibat dalam penyusunan tatib. Akibatnya ketika kedua fraksi tidak dilibatkan dalam Badan Kehormatan DPR, keduanya juga menolak setiap keputusan BK terkait anggota fraksi mereka.

Ke depan, imbuh dia, hal yang sama bisa terjadi mengingat adanya partai Nasdem sebagai partai baru.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com