JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Imam Prasodjo menyampaikan, kekosongan pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi justru akan membahayakan lembaga itu sendiri. Tanpa adanya pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang pensiun Desember nanti, keabsahan lembaga KPK bisa dipertanyakan.
Menurut undang-undang, kata Imam, KPK adalah lembaga yang dipimpin lima unsur pimpinan.
"Ini menjadi taruhan KPK sendiri. Kalau tidak mengisi Pak Busyro, bukan enggak percaya kinerja KPK, tapi keabsahan legal standing," kata Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/8/2014).
Jika ada kekosongan kursi pimpinan, menurut Imam, keabsahan lembaga KPK rentan diganggu. Dikhawatirkan ritme kerja KPK malah terhenti dan lembaga antikorupsi itu tidak lagi punya "gigi".
Dia mengatakan, KPK bukan hanya milik pimpinan jilid III yang saat ini menjabat, melainkan milik rakyat yang menghendaki pemberantasan korupsi tidak terganggu.
Imam kembali menegaskan bahwa Pansel tidak bermaksud menganggu ritme kerja KPK dengan menyeleksi calon pengganti Busyro. Menurut Imam, Pansel hanya menjalankan keputusan presiden (keppres). Untuk itu, lanjut Imam, Pansel akan terus berkomunikasi dengan KPK agar tidak terjadi salah paham di antara kedua belah pihak.
"Saya khawatir teman-teman di KPK salah presepsi terhadap pasal-pasal, kami menafsirkan pasal ini adalah sebuah keniscayaan bahwa KPK memiliki keabsahan, pelajari saja," kata Imam.
Sejak awal, pimpinan KPK menolak pembentukan Pansel. Mereka menilai Pansel menghabiskan tenaga dan anggaran. KPK merasa sanggup menjalankan program pemberantasan korupsi tanpa pengganti Busyro nantinya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan kekhawatiran bahwa pengganti Busyro nantinya malah justru akan mengganggu ritme kerja KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.