Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Akui Bentuk Pansus Pilpres karena Kecewa Putusan MK

Kompas.com - 29/08/2014, 19:01 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Koalisi Merah Putih Didi Supriyanto, mengaku kecewa atas keputusan Mahkamah Konstitusi soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden. Sehingga, panitia khusus (pansus) pilpres perlu dibentuk untuk mengetahui lebih dalam pelanggaran yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Perlu ada pansus, agar bisa menggali lebih dalam hal-hal yang belum diungkap di MK," ujar Didi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Ia menuturkan, hal-hal tersebut misalnya soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Ketika dikaitkan dengan pihak-pihak yang bersengketa di MK, memang tidak bisa dibuktikan apakah DPKTb menguntungkan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tapi, secara formal, DPKTb dinyatakan bermasalah. Selain itu, Didi juga menganggap KPU telah melakukan pelanggaran sejak lama.

"Mulai dari pilkada, pileg, sampai verifikasi partai, catatannya (untuk KPU) banyak sekali," kata Didi.

Menurut Didi, jika berhasil dibentuk, pansus bisa membuat rekomendasi. Ia menyontohkan, meminta KPU untuk mengubah peraturannya, atau merekomendasi penggantian komisioner KPU. Hal ini dilakukan, agar pemilu ke depan bisa lebih baik lagi. Menanggapi hal tersebut, Anggota tim asistensi Badan Pengawas Pemilu, Syafaruddin, menyetujui adanya wacana pembentukan pansus pilpres.

"Bola panas (pembahasan pansus) ada di DPR sekarang. Ini harus dimaknai positif untuk mengakhiri ketidakpuasan di satu pihak," ujar Syafaruddin.

Ia menambahkan, masalah-masalah yang tidak timbul di MK, bisa terungkap di DPR. Menurut dia, pansus pilpres jangan dilihat sebagai meligitimasi hasil, karena banyak permasalahan yang harus diungkap, misalnya DPKTb.

"Menurut saya, seandainya KPU bekerja rapi, mestinya DPKTb tidak terlalu banyak," kata Syafaruddin.

Sebelumnya, juru bicara capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya mengatakan, akan membicarakan soal pembentukan pansus pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan pihaknya atas sengketa hasil Pilpres 2014.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilihan umum jauh lebih penting dibandingkan pembentukan pansus. Salah satu evaluasinya, pemilihan umum dapat dilakukan dengan mengubah seluruh undang-undang (UU) politik.

"Perubahan atau perbaikan paket UU politik itu harus menjadi agenda pertama DPR periode mendatang," kata Arif di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Arif mengingatkan, perubahan penting dilakukan untuk mengintegrasikan kelima UU politik tersebut. "Jangan sampai kelima UU politik itu bertentangan satu sama lain. Kesesuaian aturan diperlukan agar kesalahpahaman tidak terjadi kembali, terutama dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com