Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Video, Kontras Desak Komnas HAM Panggil Paksa Kivlan Zen

Kompas.com - 29/08/2014, 18:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bersama keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998 menyerahkan dokumen dan video yang berisi pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terkait pernyataannya yang mengetahui keberadaan 13 aktivis pro demokrasi yang dihilangkan secara paksa, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal tersebut dimaksudkan agar Komnas HAM memiliki barang bukti dalam upaya pemanggilan paksa Kivlan.

"Kami serahkan bukti video rekaman ini agar Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti," ujar Kepala Divisi Impunitas Kontras, Muhammad Daud Beureuh, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Daud mengatakan, dokumen dan video tersebut merupakan alat bukti petunjuk yang dapat digunakan oleh Komnas HAM untuk segera diserahkan kepada Jaksa Agung selaku penyidik perkara pelanggaran HAM berat. Tujuannya, agar kasus hilangnya 13 aktivis tersebut dapat segera terungkap.

Orang tua dari Ucok Siahaan, korban kasus pelanggaran HAM 1998, Paian Siahaan, berharap Kivlan segera memberitahukan keberadan anaknya yang sudah 16 tahun menghilang. Paian meminta agar Kivlan mau memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Dengan adanya pernyataan Kivlan Zen itu kami sangat berharap, keberadaan anak kami segera diketahui. Beliau sendiri menyatakan dia mengetahui dimana ditembak, dimana dibuang," ujar Paian.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Nurkholis mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh KontraS dan keluarga korban aktivis yang hilang tersebut akan sangat membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Dokumen ini juga bisa dijadikan alat bukti jika nantinya Kivlan datang memenuhi panggilan Komnas HAM

"Ini bisa jadi bahan konfirmasi untuk pak Kivlan jika berkenan hadir," ujar Nurkholis.

Dokumen dan video yang diserahkan Kontras dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998, berisi tentang pernyataan Kivlan Zen di media cetak, online dan elektronik mengenai pengakuan dan pengetahuannya tentang siapa yang melakukan penculikan dan di mana keberadaan para korban penghilangan paksa 1997-1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com