Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Video, Kontras Desak Komnas HAM Panggil Paksa Kivlan Zen

Kompas.com - 29/08/2014, 18:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bersama keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998 menyerahkan dokumen dan video yang berisi pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terkait pernyataannya yang mengetahui keberadaan 13 aktivis pro demokrasi yang dihilangkan secara paksa, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal tersebut dimaksudkan agar Komnas HAM memiliki barang bukti dalam upaya pemanggilan paksa Kivlan.

"Kami serahkan bukti video rekaman ini agar Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti," ujar Kepala Divisi Impunitas Kontras, Muhammad Daud Beureuh, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Daud mengatakan, dokumen dan video tersebut merupakan alat bukti petunjuk yang dapat digunakan oleh Komnas HAM untuk segera diserahkan kepada Jaksa Agung selaku penyidik perkara pelanggaran HAM berat. Tujuannya, agar kasus hilangnya 13 aktivis tersebut dapat segera terungkap.

Orang tua dari Ucok Siahaan, korban kasus pelanggaran HAM 1998, Paian Siahaan, berharap Kivlan segera memberitahukan keberadan anaknya yang sudah 16 tahun menghilang. Paian meminta agar Kivlan mau memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Dengan adanya pernyataan Kivlan Zen itu kami sangat berharap, keberadaan anak kami segera diketahui. Beliau sendiri menyatakan dia mengetahui dimana ditembak, dimana dibuang," ujar Paian.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Nurkholis mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh KontraS dan keluarga korban aktivis yang hilang tersebut akan sangat membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Dokumen ini juga bisa dijadikan alat bukti jika nantinya Kivlan datang memenuhi panggilan Komnas HAM

"Ini bisa jadi bahan konfirmasi untuk pak Kivlan jika berkenan hadir," ujar Nurkholis.

Dokumen dan video yang diserahkan Kontras dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998, berisi tentang pernyataan Kivlan Zen di media cetak, online dan elektronik mengenai pengakuan dan pengetahuannya tentang siapa yang melakukan penculikan dan di mana keberadaan para korban penghilangan paksa 1997-1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com