Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, apabila belum juga disepakati, pasal terkait pilkada langsung akan dibawa dalam rapat pleno Komisi II DPR untuk divoting.
"Ya, mau nggak mau kalau belun ada yang sepakat. Jadi kami akan buat alternatif, kami bawa ke proses pengambilan keputusan di komisi," ucap Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dalam voting nantinya, komisi akan memberikan pilihan paket, yakni gubernur dan wakil gubernur diajukan bersama serta dipilih langsung, gubernur dan wakil gubernur diajukan bersama tetapi dipilih oleh DPRD, serta gubernur dan wakil gubernur diajukan terpisah dengan posisi wakil gubernur adalah perwakilan pemerintah (pegawai negeri sipil).
Menurut Agun, saat ini relatif semua partai politik sepakat agar pilkada dilakukan dalam sistem paket. Hal ini berbeda dengan sikap pemerintah yang menginginkan wakil gubernur berasal dari PNS.
"Sulit kalau hanya ajukan gubernur, wakilnya dari pemerintah karena pasti kan dalam politik ada bargaining. Nanti ada kekhawatiran partai tidak dapat apa-apa," kata dia.
Sementara untuk pilkada langsung, masih ada ketidaksepakatan antar-fraksi di parlemen. Agun mengatakan, fraksinya sepakat agar pilkada dilakukan secara tidak langsung. Selain Golkar, sikap yang sama juga disampaikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Apabila persoalan Pilkada langsung ini bisa diselesaikan, maka RUU Pilkada diharapkan selesai sebelum DPR menuntaskan masa tugasnya pada 30 September mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.