Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah MK, DKPP, dan PTUN, Kini Tim Prabowo-Hatta Akan Gugat KPU ke MA

Kompas.com - 29/08/2014, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim advokasi Koalisi Merah Putih, Didi Supriyanto, mengatakan bahwa kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat ini tengah memfokuskan diri menguji materi sejumlah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Mahkamah Agung (MA).

"Advokat Tim Merah Putih masih konsentrasi dengan kaitan yang tertunda di MA. Di MA bukan uji putusan pilpres, melainkan uji PKPU yang kami anggap di luar undang-undang," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, tim advokasi Koalisi Merah Putih akan melakukan uji materi terhadap empat PKPU, antara lain PKPU Nomor 9, PKPU Nomor 19, PKPU Nomor 21, dan PKPU Nomor 31. PKPU itu, kata dia, berkaitan dengan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) serta rekapitulasi suara pilpres yang melalui desa dan kelurahan.

"Itu yang kami lakukan judicial review di MA," ujar dia.

Didi menekankan bahwa upaya uji materi empat PKPU di MA sama sekali bukan merupakan rencana menggagalkan hasil Pilpres 2014 atau mengacaukan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pilpres 2014.

Uji materi PKPU di MA disebutnya semata-mata demi perbaikan proses pilpres ke depan.

"Jadi, perlu dibedakan antara proses pilpres dan hasil pilpres. Putusan MK sudah final dan mengikat. Yang kami permasalahkan itu proses pilpres, jadi jangan dibilang kami mencari-cari celah," ujar dia.

Sementara itu, selain melakukan uji materi PKPU di MA, tim advokasi juga tengah mengawal sejumlah perkara lain di kepolisian.

Didi juga menyampaikan, pengajuan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan dilayangkan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta, melainkan oleh masyarakat.

"Pengajuan gugatan ke PTUN itu dilakukan masyarakat. Saya melihat, apa yang diajukan masyarakat melalui PTUN tidak ada kaitannya dengan upaya hukum yang saat ini sedang ditempuh tim advokasi Koalisi Merah Putih," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com