"Wacana pemakzulan harus diinformasikan agar orang jangan arogan saat menjalankan itu. Indonesia ini begitu besar," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Agun menyadari, usulannya itu menuai banyak kritik publik. Namun, politisi Partai Golkar itu tetap meyakini bahwa forum pansus adalah cara terbaik untuk menengahi ketidakpuasan dari pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Ketua Komisi II Sebut Pansus Pilpres Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Terpilih)
"Anda nggak tahu kan sejauh mana mendidihnya orang. Coba kalau tidak ada kanalisasi, mereka dibiarkan teriak di MK dan DKPP, malah bisa terjadi anarkisme. Ini tidak kita inginkan," ucap dia.
Dengan membentuk pansus, Agun mengaku berusaha mengajak semua pihak yang berseberangan untuk berdebat dalam forum resmi.
"Kalau ada yang tidak setuju, kenapa mesti yang konstitusional ditakuti? Yang harus ditakuti adalah anarkisme, jangan pancing orang untuk anarkis, lebih baik berdebat di pansus," kata dia.
Dia menambahkan, keputusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak didasarkan pada pertimbangan matang karena MK hanya memiliki waktu 12 hari. Usulan pembentukan pansus sebaiknya tak perlu dipandang negatif karena, pada Pemilu 2009, DPR sempat membentuk pansus daftar pemilih tetap (DPT).
"Kalau pansus terbentuk, saya juga akan pertanyakan soal DPT ini. Sebelumnya kan siapa yang masalahin DPT? Arif Wibowo (PDI-P) kan? Sekarang kok nggak protes," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.