Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI Perjuangan Tetap Berharap SBY Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Kompas.com - 29/08/2014, 14:22 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, partainya dan tim Jokowi- JK menghargai hak politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini. Namun, ia masih berharap SBY mengevaluasi kembali keputusannya.

"Itu adalah hak politik Presiden SBY untuk menaikkan atau tidak menaikkan subsidi BBM. Kita hormati hak beliau yang masih resmi menjabat sebagai presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Namun, anggota Komisi III DPR RI ini menyayangkan bahwa keputusan SBY untuk tidak menaikkan BBM saat ini dilandasi oleh pertimbangan yang tidak substansial.
Ia mencontohkan pertimbangan itu, yakni SBY tidak ingin mengambil keputusan yang fundamental karena saat ini merupakan masa akhir jabatan. Contoh lainnya, SBY merasa sebaiknya risiko kenaikan harga BBM ditanggung oleh pemerintahan baru.

"Kalau boleh mengimbau, kita minta agar SBY pertimbangkan lagi hal ini demi penyelamatan ekonomi nasional. Sebaiknya ada upaya evaluasi lagi untuk menaikkan atau tidak," kata dia.

Saat ini, kata Basarah, Tim Transisi bentukan Jokowi masih akan melakukan kajian dengan menteri kabinet SBY terkait masalah ini.

"Kita tunggu saja hasil pertemuan Tim Transisi dengan menteri SBY. Semoga ini belum final," kata dia.

Saat disinggung soal konsistensi PDI-P yang dulu menolak kenaikan, ia mengatakan bahwa PDI-P tidak pernah menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, kata dia, yang selalu dipersoalkan PDI-P adalah kompensasi dari pencabutan atau kenaikan BBM bersubsidi.

"Apakah itu direlokasikan untuk kepentingan rakyat seperti pengentasan rakyat miskin atau tidak. Konsep PDI-P lebih pada asas pemanfaatan dan kegunaan. Kita tidak ingin di luar kepentingan rakyat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com