Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Pak Harto sampai Pangeran Charles, Penyumbang Pesantren Mertua Anas

Kompas.com - 29/08/2014, 06:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak Attabik Ali mengungkap sumber penghasilannya selama ini, sebagai upaya membuktikan asal uang miliaran rupiah yang dia pakai untuk membeli dua bidang tanah di Mantrijero, Yogyakarta.

Pembuktian tersebut dilakukan Attabik untuk menepis sangkaan bahwa uang yang dipakai membeli lahan itu berasal dari menantunya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Bersaksi dalam sidang yang menempatkan Anas sebagai terdakwa, Kamis (28/8/2014), Attabik mengatakan salah satu sumber pendapatannya adalah sumbangan. Nama-nama tokoh pun berseliweran dalam kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang ini.

Dari Soeharto sampai Pangeran Charles

Attabik menyebut nama mantan Presiden Soeharto, sebagai salah satu penyumbang itu. Setelah lengser dari kursi presiden, kata dia, Soeharto menyumbang Rp 1 miliar ke pesantrennya. "Yang saya ingat Pak Harto sudah lengser, saya dipanggil, dikasih Rp 1 miliar. Tarmizi Taher (mantan Menteri Agama, red) juga ngasih, tapi banyaknya lupa," ucap Attabik di persidangan.

Menurut Attabik, pemberian sumbangan tersebut sebagian didokumentasikan dan sebagian yang lain tidak. Uang-uang sumbangan itu, ujar Attabik, diserahkan ke pondok pesantren.

Dibantu putrinya, Dina Zad, Attabik memperlihatkan foto sejumlah orang penting yang memberikan sumbangan kepada pesantren ini. Dari foto-foto yang ditunjukkan di persidangan tersebut, terdapat foto wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

Ada pula foto putri Soeharto, Siti Hardiati Rukmana, para duta besar dari negara-negara sahabat, hingga dari Pangeran Charles, anak Ratu Inggris Elizabeth II. "Yang tak terdokumentasi, Pak Prabowo, dateng. Bapak kayak jadi rujukan yang nyalon-nyalon gitu," kata Dina.

Selain dari sumbangan, Attabik mengaku juga berbisnis pencetakan kamus. Menurut dia, usaha tersebut menghasilkan pendapatan miliaran rupiah pula. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," ucap dia.

Pembelian lahan

Attabik membeli dua lahan di Matrijeron dengan empat barang. Keempat barang itu adalah pertukaran tanah, 20 batang emas dengan berat masing-masing 100 gram, uang rupiah, dan uang dollar AS.

Pembayaran uang, kata Attabik, dilakukan dalam tiga kali. Pada 15 Juni 2011, sebut dia, berupa 184 dollar AS dan Rp 5,4 juta. Pada 14 Juni 2011 sebesar 1.190.100 dollar AS, dan kemudian dengan uang 290.000 dollar AS dan emas batangan 2000 gram pada 14 Agustus 2014.

Attabik mengaku lebih suka membayar secara tunai dibandingkan melalui transfer bank karena trauma terhadap bank. "Hubungan dengan bank saya batasi pada urusan yang kecil-kecil saja, di bawah ratusan juta. Kenapa,  karena sekitar tahun 1967 pernah uang saya, saya masukan semua ke bank, tiba-tiba bank itu tidak bayar, jatuh miskin saya. Bank Kosgoro namanya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com