Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Kursi Roda, Mertua Anas Bersaksi dalam Persidangan

Kompas.com - 28/08/2014, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak, Attabik Ali, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Attabik, yang juga mertua Anas, itu memenuhi panggilan persidangan dengan menggunakan kursi roda. Dia tampak dibantu sejumlah orang untuk berjalan memasuki ruangan persidangan. Kepada majelis hakim, Attabik mengaku tidak keberatan untuk bersaksi dalam persidangan kasus yang menjerat menantunya.

"Bersedia," ucap Attabik singkat ketika ditanya majelis hakim mengenai kesediaannya.

Selain Attabik, tim jaksa KPK menghadirkan adik ipar Anas yang bernama Dina Zad sebagai saksi dalam persidangan hari ini. Dina juga mengaku tidak keberatan untuk disumpah sebagai saksi. Atas kehadiran dua anggota keluarganya ini, Anas juga mengaku tidak keberatan.

"Karena dimaksudkan untuk menemukan kebenaran, saya tidak keberatan," ujar Anas.

Selain Attabik dan Dina, jaksa KPK menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Asad Said Ali dan Yanto Sutrisno. Sementara itu, dua saksi lainnya, yaitu I Ketut Darmawan dan Wahyudi Hutomo, tidak memenuhi panggilan persidangan hari ini. Menurut jaksa KPK, Ketut tengah mengikuti acara kepresidenan di Bali, sedangkan Wahyudi alias Iwan baru bisa memenuhi panggilan persidangan besok.

"Wahyudi Hutomo alias Iwan baru bisa hadir besok pagi, Ketut Darmawan ada surat dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan masih ada kegiatan di Bali, dalam rombongan kegiatan Presiden," ujar jaksa Yudi.

Menurut surat dakwaan, Anas menggunakan uang yang dia kumpulkan bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui Grup Permai untuk membeli sejumlah aset. Salah satu aset yang dibeli Anas menurut surat dakwaan adalah dua bidang lahan di Yogyakarta.

Pembayaran lahan tersebut, menurut dakwaan, dilakukan melalui mertua Anas, Attabik Ali, dengan mata uang rupiah sekitar Rp 1,57 miliar dan mata uang dollar AS sekitar 1,1 juta dollar, 20 batang emas seberat 100 gram, serta dengan dua bidang lahan. Dia juga didakwa menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com