JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menganggap wajar adanya pihak yang masih tidak senang terhadap hasil pemilu. Husni mempersilakan apabila ada hal-hal yang tidak terima dengan kinerja dari KPU untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Wajar saja. Kalau tidak senang dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik, kalau dianggap tidak layak, laporkan ke DKPP," kata Husni di Kafe Deli, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
Husni mengakui, dalam pelaksanaan pemilu, banyak anggota KPU daerah yang dipecat oleh DKPP karena permasalahan tidak profesional dan melanggar kode etik. Namun, di luar itu, menurut Husni, pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana juga disebabkan oleh tingginya tekanan kepentingan politik dari peserta pemilu.
Menurut Husni, tekanan politik untuk menyelamatkan kepentingan itulah yang membuat peserta pemilu mendorong penyelenggara di daerah untuk melakukan kecurangan.
"Yang paling banyak bermasalah adalah di partai politik, jadi kadang-kadang hanya (dilihat) anggota KPU-lah yang salah," ucap Husni.
Ia juga bertekad akan membenahi penyelenggara pemilu di semua tingkat, termasuk di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.