Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Code of Conduct" Ditandatangani, Indonesia-Australia Sepakat Tak Menyadap

Kompas.com - 28/08/2014, 17:41 WIB


BALI, KOMPAS.com
- Indonesia dan Australia menandatangani Tata Perilaku untuk Kerangka Kerja Sama Keamanan atau Code of Conduct on Framework for Security Cooperation. Di dalam aturan tersebut disepakati, antara lain, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk penyadapan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penandatanganan dokumen tersebut di Laguna Hotel and Resort Nusa Dua Bali, oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Kamis (28/8/2014).

Seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, Code of Conduct mengatur antara lain kesepahaman bersama mengenai suatu tata perilaku dalam pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang kerangka kerja sama keamanan meliputi, pertama, Indonesia dan Australia tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka termasuk kapasitas penyadapan atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari pihak.

Kedua, para pihak akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan, sesuai dengan hukum dan peraturan internasional masing-masing.

Marty mengatakan, penandatanganan CoC tersebut merupakan langkah maju dalam proses pemulihan secara penuh hubungan bilateral Indonesia-Australia pascakasus penyadapan. Menurut Marty, pembahasan CoC sempat melalui tahapan yang cukup sulit sebelum akhirnya ditandatangani.

"Tentunya kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti terjadi di masa lalu. Tidak akan terjadi kembali. Kedua negara juga akan meningkatkan kerja sama intelejennya, karena memang akan banyak kepentingan dalam kerja sama tersebut," ucap Marty seperti dikutip situs Presiden.

Julie Bishop mengatakan bahwa dokumen kesepahaman ini merupakan bentuk rasa saling menghormati atas kepentingan nasional masing-masing.

"Kami berdua meyakini bahwa kemitraan intelijen yang kuat sangat vital bagi kedua negara, dan merupakan cara paling efektif alam memerangi pihak yang berniat jahat baik kepada rakyat Indonesia maupun Australia," ucap Julie Bishop.

Dengan adanya Code of Conduct ini,  maka hubungan Indonesia Australia akan kembali ke dalam tatanan dan proyeksi yang positif, pemulihan kembali kerja sama intelijen, pemulihan kembali komunikasi antara angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sedia kalanya.

Hubungan Indonesia dan Australia sebelumnya merenggang setelah adanya penyadapan pembicaraan telepon Presiden SBY dan orang-orang dekatnya. Peristiwa itu terungkap berdasarkan informasi yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden.

Penyadapan juga disebut dilakukan terhadap telepon Ibu Negara dan beberapa pejabat "ring satu" Indonesia. Pemerintah Indonesia lalu mengkaji ulang semua kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara. (baca: Ini Kerja Sama Indonesia-Australia yang Dihentikan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com