"Kalau ada (terbukti menerima), kita berhentikan. Tidak ada persoalan," ujar Rizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Menurut Rizal, tuduhan tersebut berdampak buruk pada lembaga yang dipimpinnya. Jika memang nantinya terbukti ada dana dari Grup Permai yang mengalir ke pihak internal BPK, maka permasalahan tersebut akan dibawa ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan aliran dana ke luar perusahaan yang tercatat sepanjang 2010. Menurut Yulianis, aliran dana perusahaan milik Nazaruddin itu ada yang mengalir ke anggota DPR, sejumlah kementerian, dan BPK.
Menurut Yulianis, uang yang mengalir ke BPK sebesar Rp 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.