JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Soemintarsih Muntoro, mengaku telah menyerahkan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal laporan hasil pengawasan panitia kerja (panja) haji Komisi VIII. Soemintarsih yang menjadi anggota panja haji tersebut selesai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Bagaimana pembahasan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya yang sudah saya sampaikan tadi dan data-data pengawasan, pelaporan, seperti apa yang sudah kita ketahui bersama," kata Soemintarsih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Namun, dia tidak mengungkapkan kepada wartawan hasil pengawasan panja terhadap pelaksanaan haji 2012/2013 yang tengah disidik KPK tersebut. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu mengatakan bahwa panja haji bertugas melakukan verifikasi mengenai apa yang diusulkan Kemenag selaku penyelenggara haji. Kemudian, panja melakukan pengecekan ke lapangan atas usulan tersebut.
"Bahwasanya ada tidak tepat itu sudah kita rekomendasikan berulang kali setiap tahun pelaksanaan haji," kata Soemintarsih.
Sejumlah hal yang diawasi panja di antaranya masalah pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji di Arab Saudi. Saat ditanya mengenai kuota haji, Soemintarsih mengatakan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Agama.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.