Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Sulit Didapat, Kepanikan Mengancam

Kompas.com - 27/08/2014, 18:28 WIB


KOMPAS.com - SUWARMIN (40) tergopoh-gopoh mendekati petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum Grogol di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang sedang melayani pengendara sepeda motor mengisi premium, Selasa (26/8) pagi. Dia menyodorkan dua botol air mineral kosong berukuran 600 mililiter dan berharap dapat membeli premium dengan botol plastik itu. Anaknya, Ardiansyah (6), mengikuti dari belakang.

Namun, Suwarmin tak mendapatkan premium seperti diinginkannya. Petugas SPBU tak bisa langsung melayani karena ratusan pengendara sepeda motor sudah mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak.

”Saya terpaksa membeli bensin (premium) menggunakan botol air mineral karena tidak kuat lagi mendorong motor,” ujar warga Kelurahan Pesurungan Lor, Kota Tegal, tersebut. Suwarmin datang ke SPBU mengendarai sepeda motor roda tiga dengan muatan sekitar 2 kuintal besi rongsokan.

Premium di kendaraan itu tinggal sedikit dan diperkirakan tidak cukup untuk menempuh perjalanan hingga tempat tujuan, yaitu Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari SPBU. ”Sudah kehabisan, tidak bisa jalan lagi,” katanya.

Oleh karena itu, mau tidak mau Suwarmin harus ikut mengantre agar bisa mendapatkan BBM. Namun, karena tidak kuat lagi mendorong kendaraannya, dia terpaksa membeli dengan botol air mineral. Suwarmin memarkir sepeda motornya itu di pinggir jalan, di seberang SPBU.

Suwarmin terakhir kali mengisi premium tiga hari lalu, sebanyak 4 liter. Dia sudah berusaha mengisi premium sehari sebelumnya, tetapi selalu dihadang antrean panjang di setiap SPBU. Sejak Sabtu pekan lalu, masyarakat di Tegal dan sekitarnya mulai kesulitan mendapatkan BBM akibat pembatasan kuota BBM bersubsidi.

Antrean panjang selalu terjadi hampir di semua SPBU di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Antrean terjadi sepanjang hari selama persediaan BBM di SPBU tersebut masih tersedia.

Untuk membeli premium eceran pun, masyarakat kesulitan karena saat ini hampir tidak ada penjual premium eceran di Kota Tegal dan sekitarnya yang buka. Kepanikan karena ketiadaan BBM terasa dalam percakapan masyarakat sehari-hari, baik di antrean SPBU, di warung-warung, perkantoran, maupun di status media sosial. Mereka bingung dan bertanya-tanya atas kesulitan BBM yang terjadi saat ini.

Ganggu aktivitas

Sebagai pedagang barang rongsok, kesulitan mendapatkan BBM sangat mengganggu aktivitas Suwarmin. Dalam sepekan, biasanya dia mengirimkan barang bekas ke pengepul empat kali. Untuk setiap pengiriman, rata-rata dia mendapat keuntungan Rp 50.000 hingga Rp 100.000, tergantung dari jenis barang bekas yang dijual.

Dari penjualan besi rongsok, misalnya, dia mendapat keuntungan Rp 500 per kilogram sehingga keuntungan kotornya dari 2 kuintal besi yang dijual sebesar Rp 100.000. Jadi, dalam sepekan, keuntungan yang diperolehnya berkisar Rp 200.000 hingga Rp 400.000. Keuntungan tersebut belum dikurangi kebutuhan bahan bakar kendaraan, 1 liter hingga 1,5 liter per hari.

Dengan harus mengantre BBM, aktivitas Suwarmin terhambat. Untuk menggunakan BBM nonsubsidi, seperti pertamax, dia merasa berat karena harganya sekitar Rp 11.900 per liter. Apalagi pertamax pun ludes diserbu pembeli. SPBU Grogol pada pagi itu juga kehabisan pertamax.

Menurut pengelola SPBU Grogol, Purwo Wibowo, persediaan pertamax di SPBU-nya habis sejak Senin malam. Dia sudah memesan kembali 8 kiloliter, tetapi masih dalam pengiriman. ”Kemarin 4 kiloliter pertamax habis dalam dua hari. Padahal, biasanya dalam sebulan, penjualan pertamax sekitar 8 kiloliter,” ujarnya.

Masyarakat menyerbu pertamax karena pasokan premium terbatas. Sebelumnya, SPBU itu mendapatkan pasokan premium 16 kiloliter per hari dari Pertamina, tetapi saat ini hanya 8 kiloliter per hari. ”Kalau dulu bisa cukup untuk 24 jam, sekarang premium hanya cukup hingga pukul 15.00,” lanjutnya.

Bahkan, demi menjaga agar pasokan premium bisa dinikmati masyarakat banyak, dia membatasi pembelian premium. Untuk mobil pribadi, pembelian premium dibatasi Rp 100.000, sedangkan sepeda motor masih bisa sepenuh tangki kendaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com