Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Jokowi-JK Kalah dalam Pemilihan Pimpinan Pansus Tatib DPR

Kompas.com - 27/08/2014, 17:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Nuansa persaingan politik antar-koalisi kembali terjadi dalam perebutan kursi pimpinan Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/8/2014) siang. Koalisi pengusung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla tak mampu membendung kekuatan Koalisi Merah Putih yang cukup besar di parlemen.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, proses pemilihan pimpinan pansus berlangsung sangat alot. Persaingan, menurut dia, sangat terasa terjadi antara koalisi Jokowi-JK dengan Koalisi Merah Putih.

Koalisi Jokowi-JK terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dalam koalisi itu, hanya tiga partai yang saat ini memiliki kursi di DPR, yakni PDI-P, PKB, dan Hanura.

Sementara itu, Koalisi Merah Putih, yang dulunya mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, diisi oleh Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang. Dalam koalisi itu, hanya PBB yang tak memiliki kursi di DPR.

"Ini alot sekali pembahasan karena berbagai pertimbangan, PDI-P dan PKB ingin masuk pimpinan pansus. Di luar fraksi itu, fraksi lain juga berkeinginan untuk memimpin pimpinan pansus," ucap Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seusai rapat, Rabu.

Mulanya, PDI-P mengajukan nama Tubagus Hasanuddin, sementara PKB mengajukan nama Hanif Dakhiri. Namun, keduanya tak masuk dalam jajaran pimpinan pansus.

"Akhirnya, terpilihlah komposisi pimpinan secara musyawarah mufakat, yakni Ketua Benny K Harman (Partai Demokrat), Wakil Ketua Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Wakil Ketua Fahri Hamzah (PKS), dan Wakil Ketua Toto Daryanto (PAN)," imbuh Priyo.

Sementara itu, PDI-P dan PKB memberikan catatan dalam kesepakatan pemilihan pimpinan pansus.

"Dengan catatan, manakala ada hal ihwal kepentingan yang dipandang perlu lebih besar, maka bisa dikocok ulang, diubah komposisi pimpinannya dengan cara pimpinan pansus menulis surat ke pimpinan DPR," ujar Priyo.

Pansus Tatib DPR ini akan bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan. Isu yang sempat menyita perhatian terkait pengesahan UU MD3 adalah soal mekanisme pemilihan ketua DPR yang berubah.

Dalam UU MD3, posisi ketua DPR tidak lagi otomatis menjadi hak dari partai pemenang pemilu legislatif. Dengan demikian, PDI-P sebagai pemenang Pileg 2014 tak otomatis mendapat kursi ketua DPR. UU itu tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com