Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 42 RUU yang Terancam Gagal Diselesaikan DPR

Kompas.com - 27/08/2014, 11:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi mencatat setidaknya ada 42 rancangan undang-undang yang terancam tidak bisa dituntaskan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Pasalnya, masa jabatan para anggota Dewan akan habis pada tanggal 30 September.

"Sebanyak 42 RUU ini terancam akan gugur karena DPR tidak mengenal sistem carry over atau luncuran RUU. Sehingga kalau DPR baru mau meneruskan pembahasan, akan memulai lagi dari awal. Ini baru sebuah konvensi ketatanegaraan," ujar Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Sebagian RUU yang masih mandek pembahasannya di DPR terbilang cukup krusial. Misalnya, RUU KUHP/KUHAP yang sudah ditunggu masyarakat semenjak tahun 1982.

Selain itu, ada pula RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintah Daerah, RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU Perlindungan Anak.

Apabila pembahasan RUU itu tidak diselesaikan pada DPR periode kali ini, maka DPR baru nantinya akan memulai pembahasan dari awal.

Baleg kini tengah berupaya meminta persetujuan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi agar RUU yang sudah mencapai pembahasan tingkat I dengan pemerintah bisa diluncurkan ke DPR periode selanjutnya.

Mulyono menuturkan, hal ini bisa menghemat waktu dan juga tidak. Pembahasan satu RUU minimal menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk kebutuhan pemanggilan pakar, kunjungan kerja ke daerah, konsiyering, dan fasilitas lain.

"Kalau ke luar negeri bisa sampai Rp 7 miliar satu RUU," ungkap Mulyono.

Berikut daftar 42 RUU tersebut:

1. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran

2. RUU tentang Perjanjian Internasional

3. RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah

4. RUU tentang Pertanahan

5. RUU tentang Mahkamah Agung

6. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com