Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Bakti Tinggal Sebulan Lagi, DPR Masih "Berutang" 42 RUU

Kompas.com - 27/08/2014, 11:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Masa bakti Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 akan berakhir pada 30 September mendatang. Menjelang penghujung masa jabatannya, para wakil rakyat masih menyimpan segudang pekerjaan rumah. Badan Legislasi DPR mencatat setidaknya ada 42 rancangan undang-undang yang terbengkalai dan terancam tak bisa diselesaikan hingga akhir September.

Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengungkapkan, 42 RUU itu adalah RUU yang sudah mencapai tingkat pembahasan tingkat I yakni pembahasan DPR dan pemerintah. Di luar RUU yang masuk dalam pembahasan tingkat I, masih banyak lagi RUU yang bahkan belum disusun sama sekali.

Pada sidang paripurna, Selasa (26/8/2014), DPR bahkan baru menetapkan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang awalnya baru usul Komisi I menjadi RUU inisiatif DPR.

"Sebanyak 42 RUU ini terancam akan gugur karena DPR tidak mengenal sistem carry over atau luncuran RUU. Sehingga kalau DPR baru mau meneruskan pembahasan, akan memulai lagi dari awal Ini baru sebuah konvensi ketatanegaraan," ujar Mulyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2014).

Catatan terbesar DPR kali ini adalah di bidang legislasi. Mulyono mengakui, target penyelesaian undang-undang yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang ditetapkan setiap pembukaan masa sidang selalu meleset. Tak pernah sekali pun DPR mampu mencapai target penyelesaian undang-undang yang ada dalam prolegnas.

Pemborosan

Untuk membuat undang-undang, tak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga biaya. Biaya ini dipergunakan untuk mengundang pakar untuk dimintai pandangan atas suatu persoalan, biaya rapat, biaya konsinyering (biasanya dilakukan di luar gedung DPR), biaya kunjungan kerja ke daerah dalam tahapan penyusunan maupun dalam tahap sosialisasi, serta biaya studi banding ke luar negeri.

Mulyono memperkirakan, satu produk undang-undang bisa menghabiskan kas negara sebesar Rp 4-7 miliar.

"Ratusan juta saja tidak cukup. Untuk yang hanya kunker ke daerah biasanya habis Rp 4 miliar, kalau yang pakai studi banding ke luar negeri habis Rp 7 miliar," ucap Mulyono.

Apabila 42 RUU yang belum rampung itu dipastikan tak selesai hingga akhir periode, maka setidaknya negara akan mengalami kerugian minimal Rp 168 miliar. Itu pun jika dihitung semua RUU tidak memakai anggaran studi banding ke luar negeri.

Catatan Kompas.com, setidaknya ada sejumlah pembahasan RUU yang memutuskan berangkat ke luar negeri. Salah satunya yang mendapat sorotan paling tajam adalah perjalanan anggota Komisi III DPR ke Belanda, Inggris, Rusia, dan Perancis terkait pembahasan RUU KUHP/KUHAP. Selain itu, ada pula perjalanan anggota Baleg ke Denmark dan Turki untuk membahas RUU Kepalangmerahan. Sementara pembahasan RUU Pemerintah Daerah juga disertai studi banding ke Jerman dan Jepang. Toh, hasilnya semua RUU itu mandek hingga saat ini.

Rangkap jabatan

Menurutu Mulyono, lamanya sebuah RUU dibahas di parlemen karena banyaknya anggota Dewan yang mengemban tugas rangkap. Dia menyebutkan, seorang anggota bisa bertugas di tiga tempat seperti di komisi, alat kelengkapan, hingga fraksi di MPR. Padahal, setiap komisi dan alat kelengkapan memiliki kegiatan dan target masing-masing.

"Jadi kalau rapat, bapak ini tidak hadir, padahal dia mewakili fraksi X, karena dia lagi tugas di MPR atau lagi rapat komisi dan lain-lain. Ini yang menurut saya tidak efektif," kata Mulyono, yang merupakan anggota dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Jumlah anggota dewan yang rangkap jabatan ini, lanjut Mulyono, tidak sampai setengah dari total 560 anggota dewan.

"Saat ini lebih dari setengahnya lebih banyak hanya memiliki satu tugas di komisi saja. Jadi ini tidak imbang," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com