"Ngga ada masalah, selama tujuannya itu perbaikan bangsa ke depan yang lebih baik, ya kami mendukung," ujar Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8/2014).
Namun, pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc itu, kata Saleh, tetap harus mempertimbangkan masukan dari ketua umum partai koalisi pengusung Jokowi-JK. Dia yakin Jokowi tak akan mungkin memutuskan membentuk pengadilan HAM Ad Hoc tanpa persetujuan partai koalisi.
Saat ditanyakan kekhawatiran Hanura Ketua Umum Partai Hanura Wiranto justru akan terseret pengadilan HAM Ad Hoc dalam kasus kerusuhan Mei 1998, Saleh menampiknya. "Apa yang perlu ditakutkan? Kan sudah jelas bukan pak Wiranto di situ. Mungkin maksudnya yang lain lagi," seloroh Saleh.
Presiden terpilih Joko Widodo mempertimbangkan membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) Ad Hoc saat mulai memerintah nanti. Derasnya kritik atas kehadiran mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla menjadi salah satu pemicu.
Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan wacana pembentukan pengadilan tersebut akan ditentukan setelah pertemuan dengan para pegiat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ada beberapa alternatif tawaran, ujar Andi, yang akan mereka tawarkan untuk dibahas bersama dengan para aktivis dan anggota Komnas HAM.
"(Pertama), kami tawarkan membuat perppu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc atau seterusnya," sebut dia.
Rencananya, Jokowi bertemu dengan para aktivis dan jajaran Komnas HAM pada pekan depan. Pertemuan bakal digelar pada 28 atau 29 Agustus 2014, berlokasi di Kantor Transisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.