Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Incar Kursi Pimpinan DPR, PKS Siapkan Hidayat Nur Wahid dan Sohibul Iman

Kompas.com - 26/08/2014, 10:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ingin menduduki salah satu posisi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, meski pada pemilu legislatif lalu hanya menjadi partai papan tengah. Ada dua nama yang disiapkan untuk menjadi Wakil Ketua DPR asal Fraksi PKS yaitu Hidayat Nur Wahid dan Sohibul Iman. Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

"Pak Hidayat dan pak Sohibul Iman diantara yang disiapkan. Mereka selain senior juga punya kapasitas yang utama," ujar Mardani.

Hidayat dan Sohibul kembali terpilih dalam pemilu legislatif lalu. Saat ini, Hidayat menjabat Ketua Fraksi PKS di DPR dan pernah menjadi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat. Sementara Sohibul saat ini menjabat Wakil Ketua DPR, untuk menggantikan Anis Matta yang dipilih sebagai Presiden PKS pasca ditangkapnya Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Mardani, kedua nama itu akan diajukan bersama paket yang disodorkan partai-partai dalam Koalisi Merah Putih. Porsi kursi di parlemen yang tak terlalu besar membuat PKS cukup menyasar kursi Wakil Ketua DPR. Ada pun, posisi Ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan porsi kursi lebih besar di Koalisi Merah Putih. 

Kursi pimpinan DPR saat ini menjadi incaran banyak partai. Partai Golkar dan PDI-P, adalah dua partai yang berseteru paling kuat untuk mendapatkan kursi Ketua DPR. Partai Golkar setidaknya sudah menyiapkan nama Setya Novanto, Fadel Muhammad, Ade Komarudin, Agun Gunanjar, dan Airlangga Hartarto untuk mengincar DPR-1. Sementara, PDI-P hingga kini belum bersuara soal nama yang akan ditempatkan sebagai Ketua DPR.

PDI-P masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review yang diajukan partai ini atas Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Di dalam UU MD3 yang baru itu, penentuan Ketua DPR diubah dari hak partai pemenang pemilu menjadi pemilihan secara voting tanpa syarat perolehan suara. Menurut PDI-P, UU MD3 ini adalah upaya menjegal partai itu menduduki kursi Ketua DPR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com