Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 25/08/2014, 08:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Desakan pada presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus bergulir. Jokowi pun mulai membuka diri untuk semua masukan terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM. Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan, pihaknya mewakili Jokowi untuk memulai komunikasi dengan para pegiat HAM itu.

Rencananya, dialog digelar di akhir bulan ini di Kantor Tim Transisi. Menurut Andi, dia akan meminta masukan dari para aktivis tersebut untuk memperkaya solusi penuntasan kasus pelanggaran HAM. Secara prinsip, kata dia, Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.

Andi mengungkapkan, ada beberapa alternatif tawaran yang akanditawarkan sebagai materi pembahasan bersama para aktivis dan anggota Komnas HAM. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc. Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di Kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

"Kalau ada proses hukum yang mereka tawarkan dan bisa dijalankan negara, maka pembentukan tim khusus juga jadi salah satu tawaran. Proses itu bisa dilakukan untuk semuanya, termasuk anggota tim (transisi)," ujar Andi, Jumat (22/8/2014).

Menanggapi itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan rekomendasi untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam bidang HAM. Jokowi-JK diminta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak dapat ditangani dengan baik pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jokowi harus memutus penderitaan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Haris juga meminta Jokowi-JK tidak mengakomodasi pihak-pihak yang diduga kuat terlibat atau bertanggung jawab pada persoalan HAM di Indonesia. Beberapa nama itu di antaranya, Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang menjadi Dewan Penasihat Tim Transisi.

Jokowi-JK juga diminta untuk membuat komite yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan kasus konflik agraria, menjamin kebebasan beribadah, beragama, dan berkeyakinan, dan juga untuk membentuk tim koordinasi keamanan dan penegakan hukum dan membentuk pengadilan HAM di Aceh dan di Papua. Haris berharap agar pasangan Jokowi-JK mau mendengar dan melaksanakan rekomendasi yang disarankan oleh KontraS.

"Kalau Jokowi-JK benar mau disumpah untuk melayani masyarakat, ini harus dilakukan," ucap Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com