Rencananya, dialog digelar di akhir bulan ini di Kantor Tim Transisi. Menurut Andi, dia akan meminta masukan dari para aktivis tersebut untuk memperkaya solusi penuntasan kasus pelanggaran HAM. Secara prinsip, kata dia, Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.
Andi mengungkapkan, ada beberapa alternatif tawaran yang akanditawarkan sebagai materi pembahasan bersama para aktivis dan anggota Komnas HAM. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc. Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di Kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.
"Kalau ada proses hukum yang mereka tawarkan dan bisa dijalankan negara, maka pembentukan tim khusus juga jadi salah satu tawaran. Proses itu bisa dilakukan untuk semuanya, termasuk anggota tim (transisi)," ujar Andi, Jumat (22/8/2014).
Menanggapi itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan rekomendasi untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam bidang HAM. Jokowi-JK diminta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak dapat ditangani dengan baik pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jokowi harus memutus penderitaan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).
Haris juga meminta Jokowi-JK tidak mengakomodasi pihak-pihak yang diduga kuat terlibat atau bertanggung jawab pada persoalan HAM di Indonesia. Beberapa nama itu di antaranya, Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang menjadi Dewan Penasihat Tim Transisi.
Jokowi-JK juga diminta untuk membuat komite yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan kasus konflik agraria, menjamin kebebasan beribadah, beragama, dan berkeyakinan, dan juga untuk membentuk tim koordinasi keamanan dan penegakan hukum dan membentuk pengadilan HAM di Aceh dan di Papua. Haris berharap agar pasangan Jokowi-JK mau mendengar dan melaksanakan rekomendasi yang disarankan oleh KontraS.
"Kalau Jokowi-JK benar mau disumpah untuk melayani masyarakat, ini harus dilakukan," ucap Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.