"(Justru, dorong pemeriksaan Hendropriyono untuk) peristiwa Talangsari pada 1989 dan pembunuhan aktivis HAM, Munir," kata peneliti Human Right Watch, Andreas Harsono, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Andreas mengatakan, Hendropriyono pernah dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dua kasus tersebut. "Tapi, ia tak pernah datang," ujar Andreas.
"Jokowi kan sudah mengatakan itu baru diduga, belum terbukti bersalah. Kalau diduga ya harusnya diperiksa. Jadi, dorong Pak Hendropriyono untuk diperiksa," ujar Andreas.
Andreas berpendapat, orang dengan rekam jejak kurang baik dalam hal penegakan HAM tidak pantas masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan mendatang. Jokowi, kata dia, akan berada di posisi sulit ketika orang tersebut akan diproses hukum.
"Sebaiknya, jangan ada orang yang punya dugaan terlibat pembunuhan atau apa masuk ke kabinet Jokowi karena itu nanti jadi beban buat dia (Jokowi). Kan tidak enak kalau teman sendiri," imbuh Andreas.
Hendropriyono saat ini menjadi penasihat senior tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sejak penunjukannya untuk posisi itu, kecaman berdatangan, bahkan dari kalangan yang selama Pemilu Presiden 2014 kentara mendukung pencalonan Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.