Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Twitter, SBY Nyatakan Tak Akan "Ngerecoki" Jokowi

Kompas.com - 21/08/2014, 23:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, ia dan Partai Demokrat tidak akan mengganggu pemerintahan yang akan dibangun oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla. Demokrat tidak berambisi melakukan transaksi politik dengan koalisi pendukung presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Presiden melalui akun Twitter-nya setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan tentang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden, Kamis (21/8/2014) malam. MK menyatakan menolak permohonan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sehingga, dengan demikian, Jokowi-JK sah menjadi presiden dan wapres terpilih.

Mengawali serangkaian kicauannya pada pukul 20.48, Presiden mengatakan bahwa ia telah menerima pesan bernada negatif dari sejumlah kalangan. "Pesan negatif itu berbunyi 'SBY & PD (Partai Demokrat) jangan ngrecoki Jokowi'. Artinya, SBY jangan mengganggu atau mengatur-atur Jokowi," tulisnya.

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan, ia dan partainya sama sekali tidak memiliki niat dan pemikiran untuk merecoki Jokowi-JK. Ia dan partainya tidak haus kekuasaan dan akan tetap bersikap independen serta menjadi penyeimbang dalam pemerintahan mendatang.

"Saya dengan senang hati membantu jika memang dikehendaki. Jadi terserah kepada Presiden Baru. Tidak ada pikiran buruk dari saya," sebut Presiden.

SBY mengatakan bahwa partainya berkomitmen untuk membenahi diri selama lima tahun mendatang serta berupaya memperjuangan aspirasi rakyat.

"Sejumlah kader PD dilobi utk bergabung ke kubu politik tertentu. Kami katakan tidak. Jadi tidak ada istilah ngrecoki. Jangan dibalik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com