Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Hatta Rajasa soal Putusan MK

Kompas.com - 21/08/2014, 23:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden Hatta Rajasa menolak memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonannya. Ia memberikan kewenangan kepada juru bicara tim pemenangannya untuk menanggapi hal tersebut.

"Saya kira sudah disampaikan dalam konferensi pers (oleh juru bicara), itu sudah cukup. Saya tidak perlu beri tanggapan lagi," kata Hatta saat dijumpai di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Sebelum memberikan jawaban itu, Hatta tampak keluar dari Hotel Grand Hyatt bersama dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali. Keduanya langsung berjalan terpisah saat sejumlah wartawan berusaha mendekati untuk meminta tanggapan terkait putusan MK.

Hatta tak banyak berbicara saat beberapa wartawan terus memberondongnya dengan pertanyaan seputar putusan MK. Ia baru kembali berbicara untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pemerintahan selanjutnya.

"Kita tetap solid bersama Koalisi Merah Putih," kata Hatta singkat, sambil naik ke dalam mobil pribadinya.

Secara terpisah, Suryadharma Ali juga menolak memberikan komentarnya terkait putusan MK. Ia hanya mengeluarkan satu kata untuk menegaskan bahwa PPP tetap bersama barisan Koalisi Merah Putih dan akan berada di luar pemerintahan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Pasti (di luar pemerintahan)," ungkap Suryadharma.

Untuk diketahui, Koalisi Merah Putih menyatakan mengakui putusan MK yang menolak semua permohonan Prabowo-Hatta. Meski demikian, ada kekecewaan yang tersimpan karena MK dianggap tak mampu memberikan putusan berdasarkan kebenaran dan keadilan substantif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com