Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli: Prabowo-Hatta Harus Terima Putusan MK, Suka Tidak Suka

Kompas.com - 21/08/2014, 23:02 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Margarito mengatakan, Kamis (21/8/2014), tak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk mengoreksi putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, Margarito menyarankan agar pihak pemohon, yaitu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, bisa menerima putusan perselisihan hasil pemilihan umum tersebut dengan lapang dada.

"Putusan ini jelas. Hakim MK memandang bahwa argumen ataupun bukti yang diajukan pemohon tidak satu pun terbukti. Jadi, pemohon (Prabowo-Hatta), suka tidak suka, senang tidak senang, harus bisa menerima," kata Margarito saat dihubungi Kompas.com pasca-pembacaan putusan pada Kamis (21/8/2014) malam.

Margarito yang pernah menjadi saksi ahli yang mewakili Prabowo-Hatta ini mengimbau agar tim Prabowo-Hatta memahami putusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat. MK disebutnya sudah meletakkan proses hukum yang sah agar tak ada lagi kesimpangsiuran opini yang beredar di masyarakat. Perihal adanya rencana Prabowo-Hatta menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan juga ke Mahkamah Agung, Margarito menyarankan agar tim dari Koalisi Merah Putih benar-benar melihat apa yang disengketakan.

"Saya belum lihat apa fokus yang akan mereka perkarakan. Akan tetapi, sekali lagi, putusan MK tak bisa dikoreksi siapa pun," ujar Margarito.

Beberapa jam lalu, majelis hakim konstitusi baru saja memutuskan untuk menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo-Hatta.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (21/8/2014) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com