Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Hatta Menyimpan Kekecewaan pada Putusan MK

Kompas.com - 21/08/2014, 22:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kecewa karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

Meski demikian, Prabowo-Hatta mengakui putusan tersebut karena MK merupakan institusi yang menangani, mengadili, dan memutus akhir sengketa pilpres.

"Sebagai warga negara, kami menjunjung tinggi konstitusi. Akan tetapi, sistem dan proses persidangan MK ternyata tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya saat membacakan pernyataan sikap partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Tantowi menjelaskan, pihaknya mengikuti proses persidangan MK yang telah menghadirkan saksi fakta dan keterangan ahli untuk menjelaskan kecurangan dan ketidakadilan dalam Pilpres 2014. Barang bukti yang diberikan juga dianggap cukup dan sangat otentik untuk memperkuat dalil bahwa pilpres berjalan dengan dinodai sejumlah kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Dengan alasan itu, kata Tantowi, Prabowo-Hatta dan semua partai koalisi pendukungnya menyatakan bahwa putusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta tidak mencerminkan keadilan substantif dan jauh dari sebuah esensi yang selama ini menjadi dasar pertimbangan putusan MK.

Ia menyebut bahwa Prabowo-Hatta akan tetap menunjukkan perjuangan untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. "Putusan MK, meskipun final dan mengikat, belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan substantif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com