Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan DKPP: Penggunaan DPK dan DPKTb Tidak Langgar Kode Etik

Kompas.com - 21/08/2014, 15:10 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu memutuskan untuk menolak dalil aduan yang diadukan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, terkait adanya daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014.

"Para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik pemilu," ujar majelis hakim DKPP, Valina Singka Subekti, saat membacakan putusan dalam sidang kode etik DKPP, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Valina mengatakan, penggunaan DPK dan DPKTb merupakan langkah yang patut dipuji sebagai langkah terobosan. Dengan adanya DPK dan DPKTb, warga negara Indonesia tetap dapat menggunakan hak konstitusinya meskipun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Meskipun demikian, adanya DPK dan DPKTb dapat menciptakan ketidakpastian jumlah pemilih. Dalam pembacaan putusan, Valina mengatakan, DKPP menganggap peraturan KPU tentang DPK dan DPKTb tidak dapat dianggap melanggar kode etik dan dalil pengaduan yang disampaikan pengadu tidak terbukti.

Menurut dalil pengaduan pengadu, peraturan-peraturan yang dibuat oleh teradu, merupakan pangkal dari permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden, terutama berkaitan dengan pengaturan DPK dan DPKTb, sehingga tidak memiliki kepastian hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com