Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Marzuki dan Ibas Jelas Terkait Perkara Hambalang

Kompas.com - 21/08/2014, 11:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai dugaan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dan Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang semakin jelas.

Dugaan keterlibatan Marzuki dan Ibas dinilainya semakin jelas dengan pengakuan sejumlah saksi dalam persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana kepada mereka.

Sebaliknya, Anas mengatakan bahwa anggota DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang meskipun ada saksi yang menyebutkan dugaan aliran dana ke Fahri. (baca: Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah)

"Kalau Pak Fahri, tidak ada kaitannya kan. Kalau Marzuki, Ibas, dan lain-lain dalam perkara ini jelas berkaitan," kata Anas di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Anas mengatakan, hakim dan KPK yang akan menilai apakah informasi terkait dugaan aliran dana ke Marzuki dan Ibas itu benar atau tidak. KPK, menurut dia, sedianya menindaklanjuti informasi tersebut. (baca: Saksi Anas: Uang 1 Juta Dollar Mengalir ke Marzuki Alie)

"(Saya) tahu atau tidak tahu itu juga bukan kepentingan saya. Itu kepentingan KPK, mau menindaklanjuti atau tidak," ujar Anas.

Saat bersaksi dalam sidang Anas, Senin (18/8/2014), mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengaku pernah menyerahkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri Hamzah.

Mantan anak buah Nazaruddin ini juga mengungkapkan adanya aliran dana ke Marzuki sebesar 1 juta dollar AS. Dugaan aliran dana ke Marzuki juga disampaikan mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar.

Saat bersaksi, Nuril mengatakan bahwa Nazaruddin mengaku memberikan uang kepada Marzuki dan Andi Mallarangeng senilai 500.000 dollar AS terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Sementara itu, dalam persidangan Kamis (14/8/2014), Yulianis menyebutkan adanya aliran dana ke Ibas dari Nazaruddin.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com