Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Khawatir Banyak yang Akan Masuk Penjara jika Dana Desa Diturunkan Sekaligus

Kompas.com - 20/08/2014, 19:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beralasan, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 9,1 triliun untuk dana desa dalam RAPBN 2015. Hal ini diterapkan lantaran belum ada kesiapan sumber daya manusia. Untuk penerapan perdana, pemerintah akan lebih fokus untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan ke petugas desa dalam mengelola dana desa yang ditargetkan bisa sampai Rp 1,4 miliar per desa.

"Sebenarnya pemerintah mencermati kekhawatiran berbagai pihak. Kan ada yang mengatakan kalau digelontorkan langsung, tidak disiapkan sistemnya, tidak dilatih dulu orangnya, dikhawatirkan banyak pula yang masuk penjara," ujar Gamawan di Istana Negara, Rabu (20/8/2014).

Oleh karena itu, sebagai tahap awal, pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 400 juta per desa dalam RAPBN 2015. Gamawan juga mengingatkan agar dana tersebut tidak dipotong oleh pemerintah daerah.

"Kalau itu dikurangi DAU (dana alokasi umum), akan kita potong. Makanya jangan terlalu besar dulu pada tahun pertama itu. Angka 10 persen dari transfer daerah itu menurut UU Nomor 6 Tahun 2014," kata Gamawan.

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, tahun pertama pencairan dana desa lebih baik diisi dengan pelatihan terkait mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, sistem penggunaan, hingga sistem pengawasan. Meski demikian, Gamawan juga mengatakan, apabila pemerintahan menilai bahwa desa sudah siap menerima dana desa secara penuh pada tahun kedua, maka hal tersebut bisa juga dilakukan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 18 Desember 2013. Di dalam undang-undang itu terdapat kewajiban bagi pemerintah untuk mengalokasikan 10 persen anggaran di luar dana transfer daerah.

Apabila disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka tiap-tiap desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar. Namun, pada penerapan pertama ini, pemerintah hanya menganggarkan Rp 9,1 triliun untuk dana desa. Padahal, dengan RAPBN 2015 sebesar Rp 640 triliun, semestinya dana desa mencapai Rp 64 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com