Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Berhenti pada Bonaran Situmeang

Kompas.com - 20/08/2014, 19:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi. Lembaga antikorupsi itu mengembangkan kemungkinan untuk menjerat kepala daerah lain yang diduga menyuap Akil terkait sengketa pilkada lainnya yang bergulir di MK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK bisa menetapkan siapa pun sebagai tersangka sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup yang menunjukkan indikasi pidana.

"Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun bisa jadi tersangka. KPK belum berhenti sampai Wali Kota Palembang dan Tapanuli Tengah," kata Johan, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Penetapan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bonaran merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil dinyatakan terbukti menerima suap terkait 15 pilkada, termasuk pilkada Kota Palembang dan Tapanuli Tengah.

Dari enam dakwaan yang didakwakan kepada Akil, majelis hakim menyatakan semuanya terbukti secara sah dan meyakinkan. Dakwaan pertama, Akil terbukti menerima hadiah berupa uang terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas di MK sebesar Rp 3 miliar;  Pilkada Kabupaten Lebak sebesar Rp 1 miliar; Pilkada Empat Lawang senilai Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS; serta Pilkada Kota Palembang sebesar Rp 19,866 miliar.

Pada dakwaan kedua, Akil terbukti menerima hadiah atau janji memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Buton sebesar Rp 1 miliar, Kabupaten Pulau Morotai Rp 2,9 miliar, Kabupaten Tapanuli Tengah Rp 1,8 miliar, serta menerima janji uang untuk memenangkan sengketa Pilkada Jawa Timur Rp 10 miliar.

Terkait dakwaan ketiga, Akil selaku hakim konstitusi terbukti menerima uang dari Wakil Gubernur Papua periode 2006-2011, Alex Hasegem, sebesar Rp 125 juta untuk konsultasi perkara sengketa Pilkada Kabupaten Merauke, Asmat, dan Boven Digoel, serta permintaan percepatan putusan sengketa Pilkada Kota Jayapura dan Kabupaten Nduga.

Demikian juga dakwaan keempat, Akil menerima hadiah uang Rp 7,5 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah, terkait sengketa Pilkada Banten. Mengenai status kepala daerah lainnya yang diduga terlibat penyuapan terhadap Akil, Johan mengatakan bahwa KPK tetap mendalami indikasi tersebut. Putusan majelis hakim Tipikor, menurut dia, menjadi salah satu bahan dalam pelakukan pengembangan.

"Kan ada penyelidikan, kemudian dikembangkan ke penyidikan. Kalau ada bukti-bukti yang kuat, bisa dijadikan tersangka. Dasarnya adalah data, fakta, dan informasi yang ditemukan dari hasil lidik dan sidik," ucap Johan.

Saat ditanya mengapa Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bonaran yang lebih dulu ditetapkan KPK dibandikan kepala daerah lainnya yang terindikasi terlibat penyuapan, Johan mengatakan bahwa penetapan keduanya berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

KPK, menurut Johan, tidak tebang pilih, apalagi melihat bendera partai di balik kepala-kepala daerah tersebut.

"Dalam pengembangan penyidikan lebih dulu ditemukan bukti terkait kasus Palembang dan Tapanuli Tengah, karena itu lah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kasus lain masih dikembangkan dalam penyelidikan di KPK," kata Johan.

KPK mengumumkan penetapan Bonaran sebagai tersangka penyuap Akil hari ini. Penetapan tersangka mantan pengacara Anggodo Widjojo itu melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK pada Selasa (19/8/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com