Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Situasi Ibu Kota Negara Dipastikan Kondusif

Kompas.com - 20/08/2014, 14:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Situasi DKI Jakarta dipastikan kondusif menjelang pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk memastikan keamanan di ibu kota negara.

Pengamanan MK akan dilaksanakan secara berjenjang dari lingkaran satu (pusat kegiatan persidangan) sampai lingkaran tiga. Obyek penting lainnya, seperti sentral-sentral perekonomian, juga mendapat pengamanan penuh, baik terbuka maupun tertutup.

"Kita semua ingin demokrasi berjalan lancar dan aman," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, Selasa (19/8/2014) sore.

Saat ini, kepolisian juga dalam kondisi Siaga I. Jumlah aparat keamanan yang disiapkan lebih besar. Aparat keamanan di luar Jakarta juga siap melakukan antisipasi.

"Perlu kita berikan pemahaman ke masyarakat, apa pun yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi, kita harus menghormati. Aparat keamanan, Polri ataupun TNI, bertugas mengamankan," katanya.

Namun, jika ada masyarakat yang bertindak anarki, aparat keamanan tidak ragu bertindak tegas, termasuk menembak pelaku untuk melumpuhkan.

Adu tebal

Kemarin, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon menyerahkan ribuan halaman kesimpulan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum.

Tim Prabowo-Hatta menyerahkan tiga bundel laporan yang berjumlah sekitar 5.000 halaman.

Sementara itu, KPU memberikan laporan kesimpulan setebal 1.825 halaman. Adapun pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla menyerahkan 54 lembar kesimpulan.

Kesimpulan tim Prabowo-Hatta berisi bukti-bukti bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu serta relevansi antara jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan jumlah suara yang didapatkan Prabowo-Hatta. Selain itu, mereka memperbaiki catatan alat bukti dan melengkapinya.

Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, optimistis putusan MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan.

Sementara itu, kesimpulan KPU membantah semua dalil pemohon, alat bukti pemohon, serta keterangan saksi dan ahli pemohon. KPU juga melampirkan surat Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2014 yang mengapresiasi pelaksanaan pemilu.

Menurut kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, sesuai dengan permintaan majelis hakim MK dalam persidangan, KPU juga melengkapi kesimpulan dengan berita acara pembukaan kotak suara sesuai dengan rekomendasi MK, 8 Agustus.

Pihak Jokowi-JK, kata Alexander Lay selaku kuasa hukum, memberikan bukti-bukti bahwa jumlah DPKTb tidak terkait langsung dengan kemenangan salah satu pasangan. Ia mencontohkan, di Jawa Tengah yang menjadi penyumbang suara terbesar Jokowi-JK, pemilih DPKTb hanya 0,8 persen dari total suara sah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com