JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menilai semboyan "Suara Golkar, Suara Rakyat" kini telah dihilangkan oleh elite Golkar. Suara rakyat di dalam Golkar dianggap telah disabotase oleh kepentingan para elite partai.
"Sehingga tidak ada lagi 'Suara Golkar Suara Rakyat'. Tapi 'Suara Golkar, Suara Elite', bahkan suara segelintir pengurus," ujar Nusron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/8/2014).
Hal itu disampaikan Nusron saat menyikapi langkah DPP Golkar yang mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum. Isinya, Golkar memberitahukan bahwa Nusron dan Agus Gumiwang, dua calon anggota legislatif terpilih, sudah dipecat dari keanggotaan Golkar. Keduanya dipecat setelah menolak mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Keduanya secara terbuka mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dampaknya, keduanya terancam tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober mendatang. (baca: Golkar: Jika KPU Setuju, Agus dan Nusron Tak Akan Dilantik Jadi Anggota DPR)
Nusron mengatakan, dirinya sejak awal yakin bahwa dukungannya terhadap Jokowi-JK sesuai dengan semboyan "Suara Golkar, Suara Rakyat". Keyakinan itu, imbuh Nusron, terbukti dengan ditetapkannya Jokowi-JK sebagai presiden dan wapres terpilih oleh KPU.
Nusron menyadari bahwa dukungannya dan beberapa kader Golkar terhadap Jokowi-JK bakal memunculkan konsekuensi kehilangan jabatan sebagai pengurus DPP Partai Golkar, bahkan hingga dipecat. Ia mengaku tidak mempermasalahkan surat DPP kepada KPU itu.
Nusron menganggap pemecatannya catat hukum karena tidak sesuai prosedur dalam AD/ART partai. Ia mengaku sudah mempersoalkan keputusan pemecatan kepada DPP Golkar pada 26 Juni atau dua hari setelah pemecatan. Namun, kata dia, hingga kini tidak ada jawaban dari DPP Golkar.
"Padahal berdasarkan UU Parpol, kalau selama 60 hari tidak ada respon dari kami, baru dinyatakan menerima. Padahal kami sudah kirim surat ke DPP mempertanyakan dan menggugat pemecatan 2 hari setelah kejadian. Sekarang tiba-tiba mereka (DPP) kirim ke KPU dengan alasan sudah 60 hari. Dihitung sejak kapan?" ujar Nusron.
Oleh karena itu, Ketua Umum GP Anshor itu mengaku akan menggugat keputusan pemecatannya dan beberapa kader Partai Golkar lainnya melalui proses hukum. Pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.
"Ini bukan masalah ketakutan kehilangan jabatan. Tapi masalah marwah mandat rakyat yang diabaikan. Sebab kami dipilih langsung oleh rakyat," kata Nusron.
Nusron terpilih kembali sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah setelah meraih sebanyak 243.021 suara. Agus juga terpilih kembali dari Dapil Jawa Barat II dengan suara 102.469 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.