Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Putusan di DKPP 3 Jam Lebih Cepat dari Putusan di MK

Kompas.com - 19/08/2014, 16:04 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, pembacaan putusan sidang kode etik akan lebih dulu dilakukan beberapa jam dari pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, yakni pada pukul 11.00, Kamis (21/8/2014).

"Kita duluan jam 11.00. Tadinya kita mau jam 2. Tapi di MK jam 2. Kita pagi ngga papa lah, yang penting kan tidak saling mempengaruhi," ujar Jimly di Kantor DKPP, Lantai 5 Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Jimly mempercepat pembacaan putusan karena permintaan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ia pun menuruti permintaan tersebut.

Tak hanya itu, Jimly yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut putusan di DKPP sudah selesai dan hanya tinggal dibacakan saja. Putusan di MK pun ia sebut sudah selesai hanya menunggu dibacakan pada hari yang sama.

"Ya sudah kita duluan, yang penting harinya sama. Sana (MK) juga putusan sudah selesai, tinggal dibaca. Putusan DKPP juga sudah. Tinggal diketik saja," jelas Jimly.

Jimly mengetahui maksud permintaan itu, karena tim hukum Prabowo-Hatta berharap, putusan DKPP bisa menopang usaha mereka di MK. Ia merasa, tim Prabowo tidak perlu melakukan hal tersebut.

"MK kan lebih lengkap sidangnya. Saksinya lebih banyak. Karena yang diperjuangkan lebih serius disana. Di sini (DKPP) kan karena tidak puas dengan orangnya saja (KPU/Bawaslu)," sebut Jimly.

Jimly juga menegaskan, putusan DKPP tidak mempengaruhi hasil pilpres. Maka, sejak awal, ia menyarankan kepada pihak yang tidak puas terhadap hasil KPU, untuk fokus menggugat di MK, bukan di DKPP.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang kode etik selama 5 hari, mulai dari Jumat, 8 Agustus 2014-15 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut, DKPP mengundang 4 pihak yakni, pengadu dari tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, teradu dari KPU dan Bawaslu, pihak terkait dan tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, dan pihak saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com