JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, yang mengaku pernah menyerahkan amplop berisi uang 25.000 dollar AS di meja di hadapan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya bisa membuka penyelidikan baru jika keterangan Yulianis disimpulkan benar.
"Setiap keterangan saksi dalam persidangan, keterangan yang diberikan Yulianis, saksi persidangan di bawah sumpah, tentu akan didalami KPK," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2014).
KPK akan mendalami apakah keterangan Yulianis tersebut didukung alat bukti atau tidak.
"KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa karena keterangan ini disampaikan di depan persidangan," tambah Johan.
Sebelumnya, mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS kepada Fahri. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
Keterangan ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Awalnya, Yulianis ditanya oleh pengacara Anas soal inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. (Baca: Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah)
Yulianis mengaku pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri.
Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri. Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin yang tanda tangan.
"Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujar Yulianis.
Terkait keterangan Yulianis ini, Fahri telah membantahnya. (Baca: Lewat Twitter, Fahri Hamzah Bantah soal Duit 25.000 Dollar AS dari Yulianis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.