Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima 25.000 Dollar AS, Fahri Hamzah Bantah Berurusan dengan Nazarudin dan Yulianis

Kompas.com - 19/08/2014, 07:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah membantah kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengenai dugaan aliran dana ke padanya.

Fahri mengaku tidak pernah berurusan soal uang dengan Yulianis maupun bosnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Saya tidak merasa punya hubungan apapun dengan Yulianis dan Nazar, apalagi soal uang," tepis dia melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (18/8/2014).

Bahkan, Fahri mengaku tidak tahu lokasi kantor Grup Permai, tempat Yulianis mengaku meletakkan amplop berisi uang di meja di hadapan Fahri. "Saya persilakan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai, saya tidak pernah ke sana, tidak tahu di mana, dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, saat bersaksi untuk sidang kasus Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, Yulianis mengatakan pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS dalam amplop kepada Fahri.

Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin. Awalnya, Yulianis diminta oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso menjelaskan inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas.

Yulianis menjawab bahwa suatu ketika dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Sesampai di sana, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.

"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis. Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop tersebut di meja di hadapan Fahri.

Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya tersenyum ketika diminta untuk menandatangani bukti penerimaan. Akhirnya, kata Yulianis, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani, cuma dicoret-coret saja," ujar dia.

Baca juga: Lewat Twitter, Fahri Hamzah Bantah soal Duit 25.000 Dollar AS dari Yulianis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com