JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, panitia khusus pemilu presiden perlu dibentuk untuk mengungkapkan kecurangan dalam proses rekapitulasi saat Pilpres 2014. Menurut Agun, penelusuran proses rekapitulasi tersebut hanya dapat dilakukan oleh pansus.
"Karena pansus bekerja di tengah rakyat, kalau MK hanya di ruang sidang," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, persoalan administratif hasil pemilihan presiden akan berakhir di Mahkamah Konstitusi. Namun, proses politik akan berjalan di DPR melalui pansus pilpres.
Ia mengatakan, bila ada kecurangan, maka Komisioner KPU terancam pidana. Pansus pilpres, kata dia, bisa juga membuat presiden dan wakil presiden dimakzulkan. Hal itu terjadi bila terungkap kecurangan yang dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih. Jika terbukti, maka hal itu bisa dibawa kembali ke Mahkamah Konstitusi.
"Bisa, kenapa enggak. Artinya kita baru melihat luarnya seperti itu. Kalau sudah terlantik ternyata ada sebuah proses yang diperoleh adanya suatu kejahatan dan kejahatan itu melibatkan pasangan calon dan itu terbukti," katanya.
Agun membantah bahwa usulan pansus pilpres itu untuk kepentingan Prabowo-Hatta. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk perbaikan sistem penyelenggaraan pemilu.
"Kan kasihan Pak Jokowi-JK jadi presiden dan wapres sudah dilantik hasil putusan MK, tapi ada sejumlah persoalan itu yang tidak terselesaikan. Untuk itu pansus tetap relevan," ujar Agun.
Saat ini proses pilpres tengah bergulir di MK. Kubu Prabowo-Hatta tak terima Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih periode 2014-2019 oleh KPU. Rencananya, putusan akan dibacakan pada Kamis (21/8/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.