Dengan demikian, Megawati tidak memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kesekian kalinya.
"Apakah ada undang-undang yang mengatur yang mengharuskan orang melakukan upacara di mana?" kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi mengenai alasan Mega tidak menghadiri upacara di Istana Negara, sesaat sebelum upacara bendera di kantor PDI-P, Minggu (17/8/2014).
Tjahjo mengaku tidak alasan khusus penyebab Mega menolak undangan Presiden SBY. Sebagai anggota Komisi I DPR, Tjahjo juga mengaku tidak memenuhi undangan tersebut dan memilih untuk mendampingi Mega melakukan upacara di kantor PDI-P.
"Beliau kan Ketua Umum PDI Perjuangan," kilah Tjahjo.
Menurut Tjahjo, setiap orang memiliki tugas dan peran masing-masing dalam kapasitasnya menghadiri sebuah acara. Dia mengatakan, presiden terpilih yang juga kader PDI-P, Joko Widodo, juga tidak menghadiri upacara di kantor PDI-P.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tjahjo bertugas sebagai inspektur upacara, sementara Megawati direncanakan akan berpidato dalam upacara tersebut. Sebagian pengurus PDI-P, mulai dari pengurus pusat hingga pengurus anak ranting, hadir sebagai peserta upacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.