Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (17/8/2014). "Kemerdekaan baru dapat bermakna substantif bila masyarakat serta penyelenggara negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif punya komitmen kuat tidak bersikap dan berperilaku koruptif, kolusif, dan nepostik," tulis Bambang.
Ia mengatakan, tantangan kemerdekaan yang paling konkret adalah harkat kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya diwujudkan. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah para penyelenggara negara yang mengingkari dan menyalahgunakan mandat konstitusi.
"Proklamasi kemerdekaan ke-69 harus dijadikan momentum untuk mengonsolidasikan tekad dan upaya yang kuat guna mewujudkan daulat rakyat, daulat hukum, dan daulat kemanusiaan sepenuh-penuhnya," tulis Bambang.
"Kita kobarkan perlawanan terhadap para koruptor konstitusional yang sesungguhnya mendelegitimasi pencapaian tujuan kemerdekaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.