Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Mobil Listrik, Kemendikbud Gandeng 5 Perguruan Tinggi

Kompas.com - 17/08/2014, 09:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng lima perguruan tinggi untuk melanjutkan pengembangan riset mobil listrik. Penandatanganan kerja samanya dilakukan hari ini, Minggu (17/8/2014), setelah upacara peringatan kemerdekaan RI di kantor Kemendikbud.

"Hari ini setelah upacara ada penandatanganan kerja sama antara pengelola dana abadi dan perguruan tinggi yang mendapat mandat mengembangkan mobil listrik," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan.

Kelima perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Sebelas Maret, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Kelimanya diharapkan mampu membuat prototipe mobil listrik yang rampung tahun depan.

M Nuh mengatakan, masing-masing perguruan tinggi memperoleh dana sebesar Rp 20 miliar. Tahun 2015, kelima perguruan tinggi itu diharapkan sudah menyelesaikan model mobil listrik masing-masing.

Sebelumnya, riset mobil listrik merupakan riset yang mendapatkan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pendanaan riset mobil listrik sendiri merupakan sebuah ketetapan nasional bersamaan dengan riset situs Gunung Padang. LPDP sendiri mengelola dan menginvestasikan lebih dari Rp 4 triliun dana abadi. Dana itu kemudian dimanfaatkan untuk tiga hal. Pertama, untuk dana beasiswa; kedua, untuk dana riset; dan ketiga, untuk dana perbaikan sekolah yang rusak karena bencana. Hasil investasi dari LPDP itulah yang digunakan untuk mendanai riset mobil listrik dan situs Gunung Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com