Ginandjar setuju jika munas dilaksanakan paling lambat Oktober 2014 seperti ketentuan Pasal 30 Ayat 2 butir a Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan munas diadakan sekali dalam lima tahun.
Cara pertama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus menggerakkan internal partai agar desakan untuk diselenggarakan Munas tahun ini semakin menguat. "Sekarang anggota DPP harus gerakan dari dalam baik harian maupun pleno untuk dorong," kata Ginandjar di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Upaya lainnya bisa dilakukan dewan pimpinan daerah (DPD) I. Dia menilai DPD bisa mendesak diselenggarakannya munas dengan bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada DPP mengenai perlunya diselenggarakan munas.
Dengan catatan, menurut Ginanadjar, DPD-DPD tersebut harus mengesampingkan ketakutan akan dipecat jika berseberangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Ginandjar menilai sikap DPD I yang mendukung musyawarah nasional (munas) digelar 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009, bukan karena keyakinan mereka, melainkan karena ketakutan.
"Ini suasana ketidaknyamanan berkembang. Kita lihat lah setelah Agustus 21, MK nyatakan kemenangan Jokowi-JK definitif atau tidak, kita liat perkembangannya," ujar dia.
Meskipun begitu, Ginanadjar mengaku tidak menghendaki munas luar biasa. Dia menilai munaslu bisa memecah belah Partai Golkar. Saat ini, ada dua pendapat terkait waktu pelaksanaan Munas Partai Golkar.
Pertama, pada tahun 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009. Kedua, paling lambat pada Oktober 2014 seperti ketentuan Pasal 30 Ayat 2 butir a Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan munas diadakan sekali dalam lima tahun.
Desakan agar munas diselenggarakan tahun ini cenderung disuarakan kubu penentang Aburizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.