Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ginandjar Usulkan Dua Cara Percepat Munas Golkar

Kompas.com - 16/08/2014, 21:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita menyampaikan dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk mempercepat digelarnya musyawarah nasional (munas) Golkar.

Ginandjar setuju jika munas dilaksanakan paling lambat Oktober 2014 seperti ketentuan Pasal 30 Ayat 2 butir a Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan munas diadakan sekali dalam lima tahun.

Cara pertama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus menggerakkan internal partai agar desakan untuk diselenggarakan Munas tahun ini semakin menguat. "Sekarang anggota DPP harus gerakan dari dalam baik harian maupun pleno untuk dorong," kata Ginandjar di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Upaya lainnya bisa dilakukan dewan pimpinan daerah (DPD) I. Dia menilai DPD bisa mendesak diselenggarakannya munas dengan bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada DPP mengenai perlunya diselenggarakan munas.

Dengan catatan, menurut Ginanadjar, DPD-DPD tersebut harus mengesampingkan ketakutan akan dipecat jika berseberangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Ginandjar menilai sikap DPD I yang mendukung musyawarah nasional (munas) digelar 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009, bukan karena keyakinan mereka, melainkan karena ketakutan.

"Ini suasana ketidaknyamanan berkembang. Kita lihat lah setelah Agustus 21, MK nyatakan kemenangan Jokowi-JK definitif atau tidak, kita liat perkembangannya," ujar dia.

Meskipun begitu, Ginanadjar mengaku tidak menghendaki munas luar biasa. Dia menilai munaslu bisa memecah belah Partai Golkar. Saat ini, ada dua pendapat terkait waktu pelaksanaan Munas Partai Golkar.

Pertama, pada tahun 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009. Kedua, paling lambat pada Oktober 2014 seperti ketentuan Pasal 30 Ayat 2 butir a Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan munas diadakan sekali dalam lima tahun.

Desakan agar munas diselenggarakan tahun ini cenderung disuarakan kubu penentang Aburizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com