Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: DKPP Lebih Banyak Lakukan Rehabilitasi daripada Jatuhkan Sanksi

Kompas.com - 16/08/2014, 09:51 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, ia akan menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, jika terbukti bersalah. Meski begitu, ia mengaku, hingga saat ini, DKPP lebih banyak merehabilitasi nama baik penyelenggara pemilu dibandingkan menjatuhkan sanksi.

"Kalau misalnya kami harus katakan bahwa kasus 14 laporan pengaduan itu melanggar kode etik, maka akan diberi tindak lanjut berupa sanksi," ujar Jimly saat memberikan pernyataan penutup sidang DKPP, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.

Mantan Ketua MK ini juga mengajak para pimpinan tiap-tiap kelompok, baik pengadu, teradu, maupun terkait, untuk mengakhiri sidang dengan menerima putusan DKPP kepada penyelenggara pemilu yang terbukti bersalah dan nantinya harus dipecat.

"Kalau terbukti bersalah, jangan berkecil hati. Tujuan dari DKPP bukan untuk menyakiti, melainkan menjaga kehormatan dari institusi. Sebaliknya, gantian yang lain meneruskan pekerjaan," papar Jimly.

Bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kesalahan ringan, tambah dia, mereka akan diberi sanksi pendidikan. Hal tersebut bertujuan agar mereka pada masa mendatang tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Segera perbaiki cara kita beretika dalam pemilu karena penyelenggara pemilu bukan sekadar berdasar pada prosedural, melainkan juga beretika," imbuh Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menuturkan hal sebaliknya. Jika pengaduan tersebut tidak terbukti, maka DKPP wajib merehabilitasi nama baik komisioner KPU dan Bawaslu. Dalam 2 tahun terakhir, ia mengatakan, jumlah yang direhabilitasi jauh lebih banyak dibandingkan yang dijatuhi sanksi.

"Sebab, semua yang tidak puas dalam mekanisme pemilu melampiaskannya ke penyelenggara," kata Jimly. Ia memandang perlunya rehabilitasi nama baik penyelenggara pemilu karena tugas DKPP bukan hanya menjatuhkan sanksi, melainkan juga melindungi hak-hak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com