Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Persoalan Terbesar Pemilu 2014 di Data Kependudukan"

Kompas.com - 15/08/2014, 19:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar sosiologi Rasyid Saleh mengatakan, masalah terbesar dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2014 adalah data kependudukan yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya, valid atau tidaknya sebuah data kependudukan berpengaruh terhadap jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Rasyid mengatakan, satu tahun sebelum pelaksanaan pemilu, pemerintah seharusnya sudah harus menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke KPU. Data tersebut lantas harus kembali dimutakhirkan oleh KPU di tingkat daerah untuk memastikan bahwa tidak ada penduduk yang memiliki kartu identitas kependudukan ganda.

“Peraturan atau ketentuan UU mengatakan, satu tahun sebelum pemilu, pemerintah diwajibkan memberikan DP4 atau menyerahkan DP4 kepada KPU. Sesungguhnya, berdasarkan pengalaman, memang data di tempat ini agak panas. Kenapa agak panas? Memang tidak bersih,” tegas Rasyid saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/8/2014).

Masalah data kependudukan bukanlah persoalan yang mudah ditangani. Pasalnya, 62 tahun setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah baru mulai memperhatikan persoalan ini.

Sebelumnya, kata dia, banyak warga yang bisa memiliki kartu identitas, bahkan mencapai 10 identitas. Di sisi lain, bahkan ada pula sejumlah warga yang justru memiliki satu identitas yang sama.

“Oleh karena itu, maka KPU dengan modal atau dengan ketegaran yang kuat mestinya dengan menerima DP4 itu diharapkan untuk segera memutakhirkan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menambahkan, dalam proses pemutakhiran data kependudukan tersebut, KPU pusat seharusnya dapat membekali kemampuan perwakilan mereka secara baik. Menurut dia, tidak sedikit perwakilan KPU di daerah yang melakukan pemutakhiran data justru tidak mengetahui bagian-bagian yang terdapat di dalam kartu kependudukan itu sendiri.

“Digit NIK itu saja dia tidak mengerti. Bahwa enam digit pertama itu adalah kode wilayah, enam digit kedua itu adalah kode kelahiran tanggal bulan tahun, empat digit terakhir adalah kode registrasi. Ini semua mereka tidak mengetahui,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com